Berita Semarang
Bantahan Jimmy Widjaja Rahardjo Gugat Ibunya Soal Warisan ke Polrestabes Semarang: Matikan Karakter
Jimmy Widjaja Rahardjo angkat bicara terkait melaporkan ibu kandungnya Meliana Widjaja ke Polrestabes Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jimmy Widjaja Rahardjo angkat bicara terkait melaporkan ibu kandungnya Meliana Widjaja ke Polrestabes Semarang.
Jimmy melalui penasehat hukumnya Munzilin menuturkan dari awal tidak ada gugatan tentang waris.
Namun pelaporan ke Polrestabes bermula ketika kliennya mendapatkan surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa tidak masuk ke dalam waris.
"Padahal tahun 2008 telah terdapat akta waris dimana Meliana Widjaja bersama Sardjono Rahardjo (suami) memiliki empat orang anak," ujar dia, saat konfrensi pers bersama sejumlah awak media, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, surat dari BPN hanya menyebutkan ahli waris satu orang yakni Tommy Widjaja yang merupakan kakak kandung kliennya.
Kemudian kliennya melaporkan kakak kandungnya karena dihilangkan dari ahli waris.
"Kemudian ada surat akta waris palsu yang dilakukan di Notaris," tutur dia.
Tidak hanya itu, kata dia, kakak Kandungnya tersebut diduga memalsukan tanda tangan kliennya.
Tanda tangan tersebut sangat jauh berbeda dengan tanda tangan yang ada di Kliennya.
"Berkembangnya (kasus) adanya dugaan pemalsuan dan dugaan yang merupakan hasil dari Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik. Kemudian pasal yang dikenakan pasal 263 KUHP, dan 266 KUHP tentang pemalsuan," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan saksi ahli yang merupakan guru besar di satu diantara Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hasil konsultasi tersebut menyebutkan bahwa secara hukum para pihak tersebut telah memenuhi unsur pidana yakni penggelapan, pemalsuan dokumen, dan pemberian keterangan palsu.
"Karena di tahun 2008 Jimmy diakui sebagai ahli waris kemudian tahun 2020 Jimmy tidak ada di akta waris tersebut," tuturnya.
Munzilin menuturkan terseretnya Meliana pada kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyidik. Laporan pertama yang dilayangkan Jimmy adalah kakak kandungnya.
"Di tahun-tahun sebelumnya Jimmy sudah berusaha berkomunikasi dengan mamanya dan ingin ketemu tidak bisa.
Tiba-tiba di tahun 2020 muncul surat keterangan waris hanya satu sementara Jimmy dan adiknya tidak ada semua," jelasnya.
Munzilin menekankan bahwa Meliana memberikan keterangan di Kepolisian merupakan hasil pemeriksaan dan bukan ikut dilaporkan.
Dirinya berahap ibu kandung kliennya dapat terbuka hatinya bahwa anaknya tersebut sangat terbuka untuk melakukan diskusi secara langsung.
"Karena saat dimediasi kepolisian sebanyak dua kali, Meliana tidak hadir. Makannya kami melakukan hak jawab karena Jimmy secara hukum terkena imbasnya, dan sanksi sosialnya besar karena melaporkan," tuturnya.
Mematikan Katakter
Sementara itu, Jimmy menuturkan bahwa pemberitaan tentang dirinya yang beredar di media massa mematikan karakter.
Dirinya menepis bahwa apa yang disampaikan ibunya yakni Meliana tidak sesuai fakta.
"Ketika ibu saya bilang tidak merawat papa, sampai papa meninggal.
Saya punya buktinya bahwa saat perawatan di Singapura saya yang merawat.
Pemakaman saya juga yang melakukan.
Sertifikat kuburan atas nama saya karena waktu itu saya mengurus semua," paparnya.
Terkait deportasi saat sekolah di luar negeri, kata Jimmy, tidak ada sama sekali bukti deportasi di paspornya.
Kemudian tudingan meneror atau berbuat kasar ke ibunya pada Whatsapp (WA), sama sekali tidak pernah dilakukannya.
"Saya selalu memanggil Mama. Kalau sebutannya anak durhaka itu tidak benar.
Karena setiap kali WA manggilnya ma tidak pernah ada kata kowe," tutur dia.
Tudingan meminta uang Rp 50 miliar, Jimmy sebut tidak ada. Dirinya mempersilakan mengecek rekeningnya.
"Satu poin yang saya sesalkan kenapa malah memutar balikan bahwa saya tidak merawat papa saya," ujarnya.
Dia berharap ibunya dapat mengetahui fakta sebenarnya dan tidak memutar balikkan fakta demi menutupi kasus pemalsuan yang dilakukan kakaknya.
"Bukti ini sudah cukup lama, dan saya tidak mau publikasikan ke media karena akan ricuh. Tapi kebenaran itu tetap saya sampaikan apa adanya," ujar dia.
Satu keingginannya adalah ketemu dengan ibunya. Sebab dua kali mediasi, Meliana tidak hadir.
"Untuk menyelesaikan semua mama harus hadir. Terakhir bertemu setahun yang lalu. Setelah itu WA ya tidak dibalas.
Terakhir WA saat Paskah dan tidak dibalas," tutur dia.
Ia sangat ingin bertemu dengan ibunya untuk membicarakan hal tersebut. Disinggung masalah perdamaian dia masih ingin bertemu ibunya.
"Saya ingin berbicara ke ibunya dari hati ke hati," tuturnya.
Di sisi lain Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan saat ini masih menindaklanjuti aduan yang disampaikan Jimmy. Laporan tersebut masih bersifat aduan
"Sekarang masih kami tindak lanjuti aduan tersebut. Sifatnya sekarang masih aduan," tandasnya.(*)
TONTON JUGA DAN SUBCRIBE :