Organda Kudus Desak Kemenhub Cabut Larangan Mudik, Khawatir Terjadi PHK Saat Ramadan
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kudus meminta pencabutan peraturan larangan mudik yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kudus meminta pencabutan peraturan larangan mudik yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal itu sebagaimana Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Owner PO Shantika, Suhartono menginginkan pemerintah meninjau ulang terkait Permenhub yang dinilai merugikan pengusaha bus.
"Kami minta aturan itu dicabut karena merugikan pengusaha," ujar dia, saat ditemui di kantornya, Senin (12/4/2021).
Suhartono mengatakan, tradisi mudik yang rutin terselenggara setiap tahun merupakan masa panen bagi pengusaha angkutan bus.
Sehingga larangan mudik, kata dia, hanya akan memperparah kondisi ekonomi perusahaan angkutan penumpang.
"Ibarat luka yang kemarin belum sembuh, sekarang dikeluarkan aturan ini akan membuat kami terbunuh," ujar dia.
Pemilik perusahaan yang mengelola sedikitnya 100 armada bus itu harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Di antaranya untuk membayar angsuran dan gaji pegawai yang jumlahnya mencapai 700 orang.
"Biaya-biaya angsuran, gaji pegawai tetap jalan terus," ujar Dewan Penasihat Organda Kudus tersebut.
Dia khawatir, angkutan bus yang berhenti beroperasi selama 12 hari dapat membuat perusahaan kolaps dan ribuan pekerja terpaksa kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kami tentu tidak ingin ada PHK, kalau kondisinya begini terus mungkin terpaksa bisa saja terjadi," jelas dia.
Suhartono meminta agar pemerintah meninjau kembali karena kondisi ekonomi saat ini yang tengah membaik.
Harapannya tidak justru berbalik arah karena adanya pelarangan moda transportasi darat tersebut.
"Harapannya pemerintah mempertimbangkan kembali, karena peraturan itu berimbas kepada kami, warung di terminal dan pedagang asongan lainnya," jelas dia.
Bahkan lembaga pembiayaan yang biasanya membantu pengadaan bus baru terhenti sejak ada larangan mudik.
Karena lembaga pembiayaan khawatir bus tidak beroperasi dan menyebabkan kredit macet.
"Ini saya ada empat bus baru yang seharusnya dipakai untuk mengangkut pemudik jadi batal, dari pembiayaan juga nggak mau. Terpaksa saya beli tunai semua," katanya.
Sementara itu, Ketua Organda Kudus, Mahmudun mengharapkan pemerintah dapat memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Misalnya dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, menjaga jarak antar kursi dan lain sebagainya.
"Kami harap ada solusi dari pemerintah, karena kami siap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Mahmudun khawatir, larangan mudik dan penghentian operasional bus hanya akan menciptakan angkutan ilegal.
Hal itu nampak dari larangan mudik 2020 lalu, truk angkutan barang justru dipakai untuk mengangkut penumpang.
"Kami melihat tahun lalu yang terjadi demikian, truk barang malah dipakai untuk penumpang. Lalu muncul mobil plat hitam yang dipakai mengangkut penumpang," jelas dia.
Apalagi, tambah Mahmudun, pembatasan moda transportasi darat dinilai tidak adil karena kereta api dan pesawat tetap dibiarkan.
Kemudian tempat-tempat pariwisata juga tetap dibuka, sehingga potensi keramaian tidak dicegah pada hilirnya.
"Bus dibatasi, tapi tempat wisata tetap dibuka. Sama juga kalau begini," ujar dia.
Sementara itu, Bupati Kudus, HM Hartopo tidak bisa berkomentar banyak karena itu merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Artinya saya harus mengamankan kebijakan pusat. Saya pribadi inginnya tetap bergerak, tapi kondisinya begini," ujar dia.
Hartopo berharap, pandemi bisa segera selesai sehingga roda perekonomian dapat berputar dengan cepat.
"Perputaran roda perekonomian sudah bagus sekarang ini daripada tahun lalu," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/po-shantika-suhartono.jpg)