Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Tewas dengan 24 Luka Bacok Setelah Unggah Video TikTok dengan Istri Orang

Amarahnya tak terbendung setelah melihat istri dan korban membuat konten video TikTok berduaan.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria berinisial R (30), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bernasib nahas.

R ditemukan tewas dengan penuh luka bacok di sekujur tubuhnya di jalan desa tak jauh dari rumahnya, Minggu (11/4/2021).

Pelakunya diketahui berinisial AM (34) yang berprofesi sebagai pencari madu di daerah tersebut.

Baca juga: Pasar Guntur Demak Heboh Orang Mranggen Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu

Baca juga: Hasil Big 3 Indonesian Idol 2021 Road to Grand Final: Anggi Tersisih Tinggalkan Rimar dan Mark

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hujan Lebat & Angin Kencang Selasa 13 April 2021 Besok

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Selasa 13 April 2021, Buruan Klaim untuk Dapat Senjata di Free Fire

 
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya karena cemburu.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pelaku mencurigai korban telah berselingkuh dengan istrinya.

Amarahnya tak terbendung setelah melihat istri dan korban membuat konten video TikTok berduaan.

Saat bertemu di lokasi kejadian, pelaku lalu mengayunkan celuritnya secara membabi buta ke arah korban hingga tewas.

“Motifnya, gara gara korban dan istri pelaku membuat dan mengunggah video TikTok.

Informasinya istri pelaku dan R selingkuh," kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Di TikTok, video mereka berduaan.

Itu terkait hubungan asmara, yang diunggah di TikTok.

Pelaku mencurigai hubungan asmara mereka sejak tiga tahun lalu.

Sehingga pelaku membacok R,” tambahnya.

Usai membunuh korban, pelaku lalu kabur.

Sedangkan, jenazah korban ditemukan warga sekitar pada Minggu petang.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, korban tewas akibat mengalami 24 luka bacokan.

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku seorang diri.

“Sejauh hasil pendalaman, pelaku seorang diri.

Tapi tidak kemungkinan pelaku berjumlah lebih dari satu orang.

Karena luka bacokannya cukup banyak, 24 luka bacok,” tutur Heri.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 354 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Pria Tewas Dibacok, Berawal Unggah Video Tiktok dengan Istri Orang"

Baca juga: Ibu dan Bayi Baru Lahir di Kota Tegal Positif Covid-19, Kadinkes: Dijenguk Banyak Orang di Rumah

Baca juga: Robert Alberts Sebut Situasi yang Dialami Persib Bandung Serupa Manchester City

Baca juga: Cristiano Ronaldo Luapkan Emosi di Ruang Ganti, Tonjok Tembok hingga Pulang Tanpa Sepatah Kata

Baca juga: 52 Paus Mati Terdampar di Pantai Madura, Tim Peneliti Unair Ungkap Penyebabnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved