Berita Batang
Disperindagkop Batang Mulai Buka Pendaftaran Bantuan BPUM 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang resmi membuka pendaftaran program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Penulis: dina indriani | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang resmi membuka pendaftaran program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Pendaftaran dibuka mulai 12-23 April 2021.
Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto mengatakan program BPUM sendiri sesuai dengan Permenkop & UKM RI Nomor 2 TAHUN 2021 tantang Pedoman Umum Penyaluran BPUM untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini juga tertuang dalam Surat Sekejen Kemenkop dan UKM RI Nomor:171/SM/III/021 tentang Pemberitahuan Program bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
"Pendaftaran sudah mulai buka serentak dengan beberapa daerah di Jawa Tengah, pendaftaran dibuka dari tanggal 12 hingga 23 April 2021," terang Subiyanto, Rabu (14/4/2021).
Subiyanto menjelaskan nantinya jika berhasil memenuhi syarat UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 Jura.
Sementara untuk pendaftaran sama seperti sebelumnya, pendaftar diharap untuk melakukan registrasi online.
Setelah melengkapi persyaratan secara online, nantinya berkas juga diserahkan langsung ke kantor Disperindagkop dan UKM Batang maksimal dua kali 24 jam setelah registrasi online.
Untuk persyaratannya sendiri adalah, WNI dan memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Kemudian memiliki nomor izin berusaha atau surat keterangan usaha dari desa.
Menunjukkan foto tempat usaha dan produk usaha, serta menulis surat pertanggungjawaban mutlak.
Selain itu pendaftar tidak termasuk ASN, TNI, Polri dan juga pegawai BUMN dan BUMD.
"Untuk sekarang berkas fisiknya juga harus diserahkan ke kantor, karena sebagai back up kami jika nantinya ada pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(din)