Kriminal
Lapas Sragen Heboh, Sriyono Ketahuan Sembunyikan Sabu di Pengharum Ketiak
Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil melakukan penangkapan narkotika jenis sabu, Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 11.45 WIB.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Daniel Ari Purnomo
Didalamnya, berisi serbuk kristal yakni narkotika jenis sabu.
"Saat di introgasi, pelaku mengaku barang tersebut ditemukan saat menggali tanah untuk mencari cacing disamping blok D."
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Sragen," terang dia.
BB yang di sita enam plastik klip bening yang di dalamnya berisi serbuk kristal yakni jenis sabu dengan berat ± 4,76 gram.
Hasil pendalaman, pelaku ialah seorang pengguna sabu.
Hingga kini belum ada informasi apakah pria itu pengunjung atau warga binaan LP tersebut.
Pelaku terjerat pasal 112 ayat (1) huruf UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)
Berita Terkait :#Kriminal
Lagi, Remaja Jogja Meninggal Setelah Jadi Korban Klitih di Sekitar Stadion Mandala Krida |
![]() |
---|
Fandi Ajak Pacar Jambret Hp Warga Jalan Teri Kota Tegal |
![]() |
---|
Diduga Serempetan Warga Klaten Dipukuli dan Ditusuk di Sleman |
![]() |
---|
Maling Gasak Mobil Lexus Rp 700 Juta dan CRV Warga Panggung Lor Semarang |
![]() |
---|
Mantan Maling di Kebumen Kambuh Lagi Mencuri Motor, Penjara Tak Bikin Tobat |
![]() |
---|