Berita Jateng

Ketua DPRD Nilai BPKAD Tak Mampu Data Aset Pemprov Jateng

Sejumlah sumber pendapatan asli daerah (PAD) semisal dari pajak kendaraan bermotor sempat terkontraksi karena pengaruh pandemi Covid-19.

Istimewa
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jateng, Bambang Kusriyanto saat mengikuti Musrenbang 

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sejumlah sumber pendapatan asli daerah (PAD) semisal dari pajak kendaraan bermotor sempat terkontraksi karena pengaruh pandemi Covid-19.

Sumber PAD selama ini paling besar bersumber dari kendaraan bermotor. Oleh karena itu, sumber pendapatan lain diharapkan dapat memberikan kontribusi.

Padahal, ada sejumlah sektor yang perlu dioptimalkan untuk mendatangkan pemasukan daerah.

Selain peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), DPRD juga meminta pemprov untuk memaksimalkan aset daerah yang mangkrak atau nganggur untuk mendatangkan pendapatan.

Monetisasi aset tersebut juga merupakan satu rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng yang telah disampaikan ke pemprov.

Namun demikian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jateng, Bambang Kusriyanto menyebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum mampu mendata aset yang ada di Jateng untuk mendatangkan pendapatan non-pajak.

"BPKAD tidak mampu mendata aset di Jateng. Masukannya dibuat badan atau dinas sendiri yang mengurusi seluruh aset di Jateng," kata Bambang saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng, Rabu (14/4/2021).

Aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diharapkan bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

Tidak hanya pendataan aset bangunan atau tanah, tetapi juga aset semisal kendaraan yang belum terdata dengan baik. Diharapkan kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai bisa dilelang agar tidak bisa jadi piutang.

Pria yang akrab disapa Krebo ini juga menyoroti terkait di beberapa daerah di Jateng yang belum memiliki SMA atau SMK. Padahal, aset berupa tanah atau bangunan milik provinsi banyak dijumpai.

"Ada wilayah yang tidak punya SMA dan SMK, padahal misi daerah masyarakat lebih pintar dan berbudaya. Soal lahan ada tanah aset provinsi," jelasnya.

Sebelumnya, terkait aset, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menuturkan ada permasalahan pada bangunan sekolah di beberapa daerah yang kepemilikannya masih milik pemerintah desa, padahal kewenangan pengelolaan SMA atau SMA ada di provinsi.

"Dengan UU Pemda baru yang mana SMA ditarik ke provinsi, tetapi tanahnya banyak punya desa. Desa minta dibayar, dan kita harus bayar. Kami kira dialihkan itu serta merta by law, sehingga tidak harus tukar guling atau bayar, sosiologisnya tidak seperti itu. Itu yang akan kami bereskan satu persatu sehingga catatan aset kita jadi baik," kata Ganjar.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved