ramadhan 2021
Bagaimana Hukum Berhubungan Badan di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya
Bagaimana hukum berhubungan badan di siang hari saat puasa Ramadhan? Sejatinya puasa merupakan menahan diri dari hawa nafsu dan tidak makan dan minum
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha'nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Mimpi basah di siang hari
Lantas, bagaimana jika mimpi basah di siang bolong, saat sedang berpuasa?
Seperti diketahui, mimpi basah adalah ketika air mani atau sperma keluar dalam kondisi tertidur.
Terkait pertanyaan itu, Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, memberikan penjelasan.
Namun, setelah mimpi basah, seseorang harus melakukan mandi wajib atau mandi junub.
Muttaqin juga mengingatkan, mandi wajib harus dilakukan berhati-hati, jangan sampai justru membatalkan puasa karena air masuk ke mulut atau hidung.
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya.
Itu justru yang terpenting," tuturnya.
Puasa Batal Jika Air Mani Keluar dengan Sengaja
Terkait dengan air mani yang keluar akibat mimpi basah, dijelaskan Muttaqin, ini berbeda dengan ketika terangsang akibat sengaja memandang sesuatu dengan nafsu.
"Misalnya ada seseorang memandang perempuan dengan nafsu di bulan Ramadhan saat dia berpuasa, sehingga keluar sperma, maka itu batal puasanya, karena itu ada unsur kesengajaan," jelas Muttaqin.
Dengan demikian, prinsipnya adalah keluarnya sperma di bulan Ramadhan yang disengaja akan mengakibatkan dosa dan membatalkan puasa.
Namun, jika air mani keluar secara tidak sengaja, seperti mimpi basah, tidak akan berdosa dan tidak membatalkan puasa.
Lebih lanjut, Tsalis Muttaqin menjelaskan kasus lain terkait keluarnya air mani di bulan Ramadhan.
"Bagaimana ketika orang suami istri bersetubuh di malam hari, ternyata ketiduran, tahu-tahu sudah dengar imsak atau adzan Subuh?
Apakah batal puasanya?
Maka, menurut mazab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal," tutur Muttaqin.
Ditambahkannya, meski tidak batal, pasangan suami istri tersebut wajib mandi, kemudian salat Subuh dan melanjutkan puasa Ramadan.