Berita Regional
Perekam Video Laporkan Jason Pemukul Perawat RS Siloam Hingga Memar ke Polisi: HP Saya Dibanting
Tidak hanya CRS (28) yang menjadi korban penganiayaan, namun seorang perawat lainnya dari RS Siloam Sriwijaya ARP (31) juga menjadi korban perusakan.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Tidak hanya CRS (28) yang menjadi korban penganiayaan, namun seorang perawat lainnya dari RS Siloam Sriwijaya ARP (31) juga menjadi korban perusakan.
Diketahui ARP pada saat kejadian yang merekam kejadian tersebut menggunakan handphonenya.
Kepada petugas ARP mengatakan, berawal saat ia mendengar adanya keributan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian korban merekam aksi tersebut menggunakan handphone nya.
"Pelaku (Jason) mendekati saya kemudian merampas handphone saya dan langsung membantingnya ke lantai," ujar ARP, Jumat (16/4/2021).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit handphone vivo v15 dengan total kerugain Rp 3,1 juta.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrsestabes Palembang dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab atas ulah dan perbuatannya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang.
"Benar korban sudah membuat laporan dan laporan korban sudah di serahkan untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, CRS (28) seorang perawat RS Siloam menjadi korban penganiayaan yang dilakukan J. Peristiwa ini pun viral setalah video detik-detik penganiayaan itu di unggah di media sosial hari ini
Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, CRS kepada petugas mengatakan sempat berlutut kepada pelaku agar mau memaafkannya dan tidak lagi memukulnya.
Namun terlapor tetap saja marah dan menendang perut korban.
Melihat aksi tersebut saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mencoba memisahkan.
Sebelumnya diberitakan, CRS (28) seorang perawat RS Siloamjadi korban penganiayaan membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.