Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, RR Dibunuh Oknum TNI, Dugaan Motif Terungkap, Ayah Korban Geram

Kemudian, RR dikabarkan ditemukan hanya tersisa tulang belulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Selasa (13/4/2021) kemarin

Editor: muslimah
Shutterstock
Ilustrasi 

Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.

"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.

Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.

Sebab tindakan yang dilakukan oknum TNI yang belakangan diketahui beridentitas Praka MAM ini sudah pasti melanggar hukum.

"Yang jelas kami akan kawal kasus ini sampai selesai," tegas Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif, Kamis (15/4/2021).

Diketahui, saat ini Praka MAM telah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.

Lebih lanjut, akan digelar rekonstruksi di lokasi kejadian, bagaimana proses pembunuhan yang dilakukan tersangka.

Disinggung soal sanksi, Letkol Inf Taufik mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi pemecatan.

Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan nanti.

"Tetap akan kita proses sampai tuntas. Kita proses sesuai hukum yang berlaku. Nanti ancamannya kita tunggu hasil persidangan," tegasnya.

(TRIBUNKALTIM)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved