Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Perawat Disuruh Berlutut Lalu Ditendang, Ini Pengakuan Terduga Pelaku JT saat Ditangkap

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021). 

Bahkan, ponsel seorang sekuriti yang merekam aksi tersebut sempat dilempar oleh pelaku.

Melihat kejadian itu, keluarga pasien yang ada di sebelahnya melerai JT agar tak membuat kegaduhan.

"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi itu datang membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," kata Benedikta saat menggelar konfrensi pers, Jumat (16/4/2021).

Dijelaskan Benedikta, manajemen rumah sempat melakukan penelusuran terkait identitas JT.

Hasilnya ia bukan seorang polisi seperti yang diakui oleh pelaku.

"Setelah kami klarifikasi bukan polisi," ujarnya.

JT Ditangkap di Rumahnya

Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap JT yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap CRS yang merupakan perawat  Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Jumat (16/4/2021). 

Penangkapan JT sendiri berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang merupakan kediaman pelaku. 

Kepala Unit (Kanit) Pidana Umun Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing memimpin langsung penangkapan tersebut. 

Semula petugas datang ke rumah pelaku untuk menjemputnya terkait kasus penganiayaan terhadap CSR.  

Setelah dilakukan negoisasi JT akhirnya mengikuti petugas untuk dibawa menuju ke Polrestabes Palembang. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved