Berita Viral
Perawat Disuruh Berlutut Lalu Ditendang, Ini Pengakuan Terduga Pelaku JT saat Ditangkap
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka
Bahkan, ponsel seorang sekuriti yang merekam aksi tersebut sempat dilempar oleh pelaku.
Melihat kejadian itu, keluarga pasien yang ada di sebelahnya melerai JT agar tak membuat kegaduhan.
"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi itu datang membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," kata Benedikta saat menggelar konfrensi pers, Jumat (16/4/2021).
Dijelaskan Benedikta, manajemen rumah sempat melakukan penelusuran terkait identitas JT.
Hasilnya ia bukan seorang polisi seperti yang diakui oleh pelaku.
"Setelah kami klarifikasi bukan polisi," ujarnya.
JT Ditangkap di Rumahnya
Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap JT yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap CRS yang merupakan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Jumat (16/4/2021).
Penangkapan JT sendiri berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang merupakan kediaman pelaku.
Kepala Unit (Kanit) Pidana Umun Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing memimpin langsung penangkapan tersebut.
Semula petugas datang ke rumah pelaku untuk menjemputnya terkait kasus penganiayaan terhadap CSR.
Setelah dilakukan negoisasi JT akhirnya mengikuti petugas untuk dibawa menuju ke Polrestabes Palembang. (Kompas.com)