Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Perawat Disuruh Berlutut Lalu Ditendang, Ini Pengakuan Terduga Pelaku JT saat Ditangkap

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021). 

TRIBUNJATENG.COM -  Polrestabes Palembang menetapkan JT, pria yang diduga menganiaya seorang perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Surabaya berinisial CRS, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat gelar perkara yang digelar di Polrestabes Palembang.

JT mengatakan, saat insiden itu terjadi, dirinya merasa kelelahan setelah beberapa hari menjaga anaknya yang dirawat karena menderita radang paru-paru.

Emosi JT tersulut ketika melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat mencabut jarum infus.

Baca juga: Mengenal Porang yang Kini Jadii Bisnis Seksi, Tanaman Liar Ini Bikin Panyak Petani jadi Miliarder

Baca juga: Viral Karyawati Pukuli Bos dengan Alat Pel karena Dikirimi Chat Mesum, Begini Akhirnya

"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

JT juga meminta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit atas tingkahnya kemarin.

"Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujarnya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu.

Kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, berinisial CRS yang dilakukan oleh keluarga pasien yakni JT menjadi sorotan publik setelah video aksi kekerasan itu diunggah akun instagram @Perawat_peduli_Palembang.

Belakangan diketahui, aksi kekerasan tersebut dilakukan JT lantaran tak terima tangan anaknya yang dirawat di rumah sakit itu berdarah ketika CRS mencabut jarum infus. 

Namun, tindakan dari JT yang menganiaya korban banyak mendapatkan kecaman dari para warganet.

Korban disuruh berlutut lalu ditendang

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Palembang Komisaris Polisi (Kompol) M Abdullah mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.

Pelaku JT datang ke rumah sakit tersebut bermaksud hendak menjemput anaknya yang sudah dirawat.

Namun, ia mendadak emosi saat mengetahui tangan anaknya itu mengeluarkan darah setelah jarum infus dilepas oleh korban karena anak pelaku sudah hendak pulang.

"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf,"kata Abdullah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).

Belum sempat meminta maaf, korban CRS langsung ditampar oleh terlapor JT.

Bahkan, terlapor meminta korban bersujud untuk meminta maaf kepada keluarganya.

CRS pun sempat bersujud.

Namun, lagi-lagi JT semakin emosi dan menendang perut korban sampai tersungkur.

Melihat kejadian tersebut, rekan perawat korban yang lain langsung melerai pelaku untuk menyelamatkan CRS.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya, "ujarnya.

Penyidik saat ini sudah memeriksa para saksi atas kejadian tersebut termasuk mengambil bukti visum yang dialami korban.

"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," jelasnya.

CRS mengalami trauma

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, kondisi CRS tak hanya mengalami luka fisik.

Namun psikis korban juga ikut terganggu karena mengalami trauma akibat dianiya oleh pelaku inisial JT.

"Tadi siang kondisinya masih dirawat karena memang mengalami luka. Kami juga sudah siapkan psikiater untuk pendampingan korban," kata Bona.

Dijelaskan Bona, pihak manajemen saat ini menyerahkan seluruh kasus hukum yang menimpa CRS ke Polrestabes Palembang.

Seluruh bukti, baik rekaman CCTV maupun saksi sudah diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Belum ada mediasi dari pelaku. Kami menyerahkan kasus hukum ini sepenuhnya ke polisi," ujarnya.

Bona mengatakan, pelaku JT semestinya tak perlu melakukan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

Sebab, pihak dari manajemen sendiri telah bekerja dengan optimal untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.

"Kekerasan terhadap nakes tidak bisa ditolerir, kasus ini sangat kami sesalkan sekali,. 'jelasnya.

Perawatan anak JT Sudah Sesuai SOP

Direktur Utama Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, saat bertugas merawat anak dari JT,  CRS sudah menjalankannya secara optimal.

CRS pun harus mencabut selang infus karena anak dari pelaku JT sudah dinyatakan sehat dan bisa dibawa pulang.

"Perawat kami sudah SOP. Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Bona,kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Namun, Bona enggan memberkan secara detil kronologi kejadian yang menyebabkan korban Christina dianiaya oleh JT.

"Detil peristiwa sudah ada di Polres, laporan lengkap bisa minta ke Polres. Saya tidak akan berbicara soal kronologi lagi karena itu wewenang polisi," ujarnya.

JT mengaku polisi

JT mengaku sebagai polisi ketika dirinya hendak dilerai oleh seorang keluarga pasien lain yang ternyata adalah polisi.

Direktur Utama (Dirut) Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas mengatakan, saat JT mengamuk pihak keamanan rumah sakit dan perawat yang lain sempat melerai.

Bahkan, ponsel seorang sekuriti yang merekam aksi tersebut sempat dilempar oleh pelaku.

Melihat kejadian itu, keluarga pasien yang ada di sebelahnya melerai JT agar tak membuat kegaduhan.

"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi itu datang membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," kata Benedikta saat menggelar konfrensi pers, Jumat (16/4/2021).

Dijelaskan Benedikta, manajemen rumah sempat melakukan penelusuran terkait identitas JT.

Hasilnya ia bukan seorang polisi seperti yang diakui oleh pelaku.

"Setelah kami klarifikasi bukan polisi," ujarnya.

JT Ditangkap di Rumahnya

Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap JT yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap CRS yang merupakan perawat  Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Jumat (16/4/2021). 

Penangkapan JT sendiri berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang merupakan kediaman pelaku. 

Kepala Unit (Kanit) Pidana Umun Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing memimpin langsung penangkapan tersebut. 

Semula petugas datang ke rumah pelaku untuk menjemputnya terkait kasus penganiayaan terhadap CSR.  

Setelah dilakukan negoisasi JT akhirnya mengikuti petugas untuk dibawa menuju ke Polrestabes Palembang. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved