Berita Tegal
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Alun-alun Kota Tegal, Kejaksaan Masih Tunggu Hasil Kajian Tim Independen
Kelanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal, hingga saat ini masih menunggu hasil pengkajian.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Kelanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal, hingga saat ini masih menunggu hasil pengkajian tim audit independen dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Masa pengkajian hampir satu bulan.
Sebelumnya, tim audit independen melakukan pengukuran hasil fisik dari proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal, pada Kamis (25/3/2021).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, Ali Mukhtar mengatakan, informasi dari tim audit independen, minggu ini perhitungannya sudah selesai.
Rencananya pada minggu ini juga, hasil kajian akan diserahkan sekaligus didiskusikan bersama kepala Kejari Kota Tegal.
"Masih nunggu perhitungan dari tim audit independen Unnes. Belum diketahui (red, kerugian), karena hasilnya belum kami terima," kata Ali kepada tribunjateng.com, Senin (19/4/2021).
Meski hasilnya belum diserahkan, Ali menjelaskan, menurut tim audit independen ada beberapa temuan.
Ada pekerjaan yang kekurangan volume.
Artinya, ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Namun untuk angka kerugian masih menunggu hasil pengkajian tim audit independen.
"Sudah ada perhitungan tapi belum disebutkan nilainya. Tapi ada, pekerjaan yang kekurangan volumenya," ungkapnya.
Sementara sebelumnya, Kejari Kota Tegal, menyoroti sekira empat item pembangunan yang tidak sesuai RAB di Alun-alun Kota Tegal.
Di antaranya seperti tanah urugan, tiang pancang, dan taman.
"Ada empat yang diduga tidak sesuai dengan RAB-nya," ujarnya. (fba)