Berita Batang

Sudah 11.333 UMKM di Batang Ajukan BPUM 2021 ke Disperindagkop 

Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 masih menarik animo masyarakat pelaku UMKM di Batang

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
Istimewa
Para pelaku UMKM Batang saat mengajukan pendaftaran BPUM 2021. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 masih menarik animo masyarakat pelaku UMKM di Batang. 

Nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp1,2 Juta. 

Hingga 19 April ini sudah sekitar 11.333 UMKM di Kabupaten Batang mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM tahun 2021. 

"Sudah ada sekitar 11.333 UMKM yang mendaftarkan diri per 19 April kemarin, untuk pendaftaran kami buka hingga 23 April," jelas Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto didampingi Kabid Koperasi dan UKM, Budi Santosa, Rabu (21/4/2021).

Dijelaskannya, setelah mendaftar secara online, para pelaku UMKM diharapkan melakukan pengumpulan berkas administrasi secara fisik ke kantor maksimal dua hari semenjak pendaftaran online.

"Iya sekarang harus diserahkan berkas fisiknya juga ke kantor. Karena sebagai back up kami jika nantinya ada pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. 

Dikatakannya, program BPUM sendiri sesuai dengan  Permenkop & UKM RI Nomor 2 TAHUN 2021 tentang  Pedoman Umum Penyaluran BPUM untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. 

Hal ini juga tertuang dalam  Surat Sekejen Kemenkop dan UKM RI Nomor:171/SM/III/021 tentang  Pemberitahuan Program  bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Untuk persyaratannya sendiri adalah, WNI dan memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK), Kemudian memiliki nomor izin berusaha atau surat keterangan usaha dari desa

Menunjukkan foto tempat usaha dan produk usaha, serta menulis surat pertanggungjawaban mutlak. 

"Selain itu pendaftar tidak termasuk ASN, TNI, Polri dan juga pegawai BUMN dan BUMD," pungkasnya. (din)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved