Berita Viral
Desahan Maut Istri, Kode Bahwa NK Harus Keluar dari Persembuyian dan Membunuh Bos Wajan
Kemudian tersangka mendesah dengan maksud memberi kode agar tersangka NK keluar dari persembunyiannya
TRIBUNJATENG.COM - Istri bos wajan warga Banguntapan, Bantul, telah matang menyiapkan rencana pembunuhan bersama selingkuhannya.
Mulai dari cara menghabisi Budiyantoro, hingga kode-kode sebelum membunuh.
Tersangka pembunuhan bos wajan, Budiyantoro ada dua orang.
NK (22) dan KI (30) menjadi tersangka pembunuhan Budiyantoro.
NK adalah sepupu Budiyantoro.
Sementara KI merupakan istri Budiyantoro.
Baca juga: Jawaban Sule Soal Tudingan Ia Pakai Ilmu Hitam, Kini Keluarganya Jadi Ikut Sakit Hati
Baca juga: Pengakuan Siswa SMA yang Dirudapaksa Biduan Dangdut 3 Hari Berturut-turut, Ayahnya Tak Terima
Baca juga: Joseph Paul Zhang yang Sesumbar Beri Hadiah Pelapornya Kini Tak Berkutik, Ini Penjelasan Polri
NK mengakui bahwa ia beraksi saat Budiyantoro sedang hubungan badan dengan KI.
Saat berhubungan badan, rupanya KI sudah menyiapkan kode.
Kode itu dimaksudkan sebagai tanda agar NK mulai beraksi.
"Pembunuhan dilakukan saat korban dan tersangka KI berhubungan badan.
Kemudian tersangka mendesah dengan maksud memberi kode agar tersangka NK keluar dari persembunyiannya.
Setelah itu tersangka NK menjerat leher korban dengan kawat, sementara KI menutup mulut korban dengan sebo," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jogja.

Selesai menghabisi nyawa Budiyantoro, kata Ngadi, KI dan NK sempat ibadah bersama.
Mereka juga sempat mandi hingga makan sate bersama di rumah.
AKP Ngadi mengatakan NK dan KI lalu berdiskusi membawa jenazah menggunakan motor atau mobil.
"Mereka berdiskusi, mau pakai motor atau pakai mobil. Kalau pakai motor tidak bisa karena badan korban besar. Kemudian diputuskan memakai mobil," kata AKP Ngadi.
Menurut Ngadi, Budiyantoro memang sudah mengetahui hubungan gelap NK dan KI.
Bahkan kata Ngadi, Budiyantoro juga semoat mengancam akan menghabisi NK dan KI.
"Kedua tersangka memang diancam mau dibunuh oleh korban. Ya karena korban sudah mengetahui kalau kedua tersangka punya hubungan khusus. Motifnya pembunuhan cinta segitiga," kata AKP Ngadi.
Diberitakan sebelumnya, Dari hasil penyelidikan, rupanya pelaku pembunuhan Budiyantoro tak hanya satu orang.
Polisi menetapkan KI (30), istri korban, sebagai tersangka.
"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul juga ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi dikutip dari Kompas.com.
Pembunuhan Budiyantoro rupanya dilakukan di dalam rumah.
Sebelumnya, Nur Kholis mengaku membunuh korban di dalam mobil.
AKP Ngadi menjelaskan sebelum pembunuhan Nur Kholis sempat berkomunikasi dengan KI.
Dalam percakapan itu, Nur dan KI merencanakan pembunuhan.

KI juga memberi kode ke Nur untuk menghabisi Budiyantor pada 30 Maret 2021 malam.
Menurut Ngadi, Budiyantoro dihabisi dengan cara dijerat menggunakan kawat.
Nur lalu datang ke rumah Budiyantoro pukul 14.00 WIB.
AKP Ngadi mengatakan KI membunuh saat Budiyantoro sedang melakukan hubungan badan.
"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.
"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi dikutip dari Tribun Jogja.
Saat Nur beraksi, KI tak tinggal diam.
KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.
Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.
Setelah itu mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.
"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban. Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.
Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.
"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.
Kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.