Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Joseph Paul Zhang yang Sesumbar Beri Hadiah Pelapornya Kini Tak Berkutik, Ini Penjelasan Polri

Nama Jozeph Zhang viral usai unggahannya di akun YouTube-nya dianggap menodai agama Islam

Editor: muslimah
youtube
Viral Joseph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 Diduga Pernah Tinggal di Salatiga Jawa Tengah 

Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun.

Nasib 7 Video Milik Jozeph Paul Zhang

Kini, kurang lebih tujuh konten video Jozeph Paul Zhang tidak bisa lagi diakses oleh warganet.

Hal tersebut terjadi setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengirim surat permintaan blokir pada Youtube terkait konten Jozeph Paul Zhang yang berisi ujaran kebencian.

"Pada tanggal 19 April 2021, tujuh konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," kata juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi dalam keterangan resmi, Selasa (20/4/2021).

Salah satu konten yang dihapus yaitu video berjudul "Puasa Lalim Islam" yang sempat viral.

Seperti diketahui bersama, pernyataan Jozeph Paul Zhang dalam videonya mengandung unsur ujaran kebencian, hingga dirinya berani mendaku sebagai Nabi ke-26.

Atas dasar itulah kemudian, Dedy menilai Jozeph memenuhi pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A disebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Berdasar ketentuan hukum dapat dipidana paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Terkait keberadaannya yang diduga berada di luar Indonesia, Dedy menilai bahwa UU ITE memiliki asas ekstratoritorial sehingga berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.

Hingga kini, Kemenkominfo masih menjalankan patroli siber untuk konten yang berisi ujaran kebencian Jozeph Paul Zhang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jozeph Paul Zhang Kian Terdesak, Interpol Pusat Segera Terbitkan Red Notice, Apa Artinya?

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved