Warga Sukoharjo Mendadak Kaya, Untung Rp 3 Miliar Proyek Jalur Lingkar Timur
Ratusan bidang tanah terdampak JLT yang berada di Kecamatan Nguter dan Kecamatan Bendosari mulai dibayarkan ganti ruginya.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Proses proyek Jalur Lingkar Timur (JLT) Sukoharjo memasuki tahap pembebasan lahan.
Ratusan bidang tanah terdampak JLT yang berada di Kecamatan Nguter dan Kecamatan Bendosari mulai dibayarkan ganti ruginya.
Diketahui, nilai ganti rugi yang dibayarkan paling kecil Rp 2 juta hingga Rp 3 miliaar.
Menurut Kepala Desa Celep, Surono, ada salah seorang warganya yang mendapatkan ganti rugi Rp 3 miliar.
"Di sini terdampaknya ada 47 bidang tanah, " kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (23/4/2021).
"Ganti rugi paling rendah Rp 32 juta, dan paling tinggi Rp 3,1 miliar," imbuhnya menekankan.
Dari 47 bidang tanah itu, didominasi lahan persawahan, tetapi sebagian kecil lainnya berupa tanah dan bangunan.
Meski mendapatkan nilai ganti rugi yang fantastis, Surono mengatakan belum ada fenomena hedonisme.
Warganya yang telah menerima ganti rugi kebanyakan dibelikan tanah di lokasi yang lain.
"Kebanyakan dibelikan tanah lagi. Sementara ini belum ada yang beli mobil," ujarnya.
"Memang saya imbau, uang tersebut untuk dibelikan tanah lagi," tambah dia.
Kebanyakan warga Celep mencari tanah masih di Desa Celep atau di sekitarnya.
Namun, ada juga beberapa warga yang membeli tanah di luar Desa Celep.
"Yang dibelikan sawah di luar Celep itu, mencari yang saluran irigasinya lebih bagus," ujarnya.
Harga Tanah Naik Menggila
Banyak lahan di Desa Manisharjo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo bakal tergusur terkena proyek Jalur Lingkar Timur (JLT).
Menurut Kepala Desa (Kades) Manisharjo Rumadi, ada 177 bidang tanah yang terkena dampak proyek JLT.
Tanah tersebut terdiri dari tanah milik masyarakat maupun tanah kas desa, Tirta Makmur Sukoharjo dan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
Hal berdampak pada naiknya harga tanah dikawasan sekitar proyek JLT.
"Proyek JLT ini sudah berdampak pada faktor ekonomi, harga tanah sudah mulai naik," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (23/4/2021).
Meski baru tahap pembebasan tanah, namun harga tanah sudah naik hingga empat kali lipat.
Rumadi menuturkan, sebelum adanya proyek JLT ini, harga tanah atau sawah di Manisharjo berkisar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per meter.
"Kalau saat ini sudah naik, biasa Rp 200 ribu per meter, bahkan bisa lebih," ujarnya.
Terkait adanya fenomena hedonisme seiring sudah mulai dibayarkannya ganti rugi lahan yang terkena proyek JLT, dia menuturkan, kondisinya masih normal.
"Masyarakat disini masih tradisional. Uang ganti ruginya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, dan dibelikan tanah lagi," ujarnya.
Fenomena hedonisme, seperti yang terjadi di Tuban, dia mengatakan belum terjadi.
Pasalnya, nilai ganti rugi proyek JLT ini berbeda dengan proyek JSN atau Kawasan Pertamina.
"Kalau proyek yang di Tuban itu kan, dibelinya per kawasan, jadi yang terkena dampak akan utuh dibeli," jelasnya.
"Sementara yang terkena JSN ini hanya bagian lahan yang terkena proyek saja. Jadi tidak mesti utuh," tutur dia.
Kaya Dadakan
Tak hanya ganti rugi proyek tol di Klaten hingga kilang minyak di Tuban yang membuat orang jadi miliarder.
Tetapi di Kabupaten Sukoharjo ada proyek jalur lingkar timur (JLT) yang bikin orang kaya mendadak.
Sempat terhenti karena adanya pandemi Covid-19, proses pembebasan lahan terdampak JLT kembali dilanjutkan.
Per Desember 2020 hingga April 2021, sebanyak 262 bidang tanah milik masyarakat maupun kas desa sudah dibebaskan, menelan anggaran Rp 73 miliar.
Anggota tim pengadaan tanah proyek JLT, Aris Sujarwadi mengatakan, nilai ganti rugi yang diberikan bervariatif mulai jutaan hingga miliaran rupiah.
"Yang paling rendah Rp 2 juta dan paling tinggi Rp 3 miliar," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).
Proses pembayaran ganti rugi ini dilakukan secara bertahap di Aula Kantor BPN Sukoharjo.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, saat proses pencairan ganti rugi.
Aris mengatakan, saat awal proses pendataan lahan ini, banyak masyarakat yang enggan memberikan data aset yang terdampak JLT.
"Awalnya mereka tertutup, mereka tidak mau memberikan data, tapi kami berkerjasama dengan Pemerintah Desa," ujarnya.
"Tapi setelah mengetahui nilainya, mereka berbobdong-bondong menyerahkan data mereka," imbuhnya.
Kendati terkena imbas proyek pembangunan JLT, namun nilai ganti rugi ini tidak sebesar bila terkena Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Ganti ruginya memang tak sebesar PSN seperti pembangunan tol, waduk, atau bandara. Tapi, nilai ganti rugi JLT ini masih memberikan untung kepada masyarakat yang terdampak," jelasnya.
"Sebenarnya ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung," imbuhnya.
Lahan dan bangunan milik masyarakat yang terdampak proyek JLT meliputi Desa Plesan dan Desa Celep di Kecamatan Nguter.
Selain itu, ada tiga desa di wilayah Kecamatan Bendosari yakni Desa Manisharjo, Mojorejo dan Bendosari.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jadi Miliarder, Warga Nguter Kantongi Ganti Rugi Proyek Jalur Lingkar Timur Sukoharjo Rp 3 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jalan-lingkar-timur-sukoharjo.jpg)