Berita Nasional
Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro, Diduga Kuat Terlibat Jaringan Teroris 3 Daerah
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas tuduhan dugaan tindak pidan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas tuduhan dugaan tindak pidana terorisme.
Munarman yang saat ini menjadi pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Akses Ke Rumah Munarman di Pamulang Diportal Setelah Eks Sekum FPI Ditangkap Densus 88
Baca juga: Kuasa Hukum Munarman Sebut Penangkapan Eks Petinggi FPI Itu Menyalahi Prinsip HAM
Ahmad menjelaskan, tim Densus 88 juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di kediaman Munarman di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Selain itu, tim Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penggeledahan di eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, barang bukti yang disita dari kedua tempat tersebut tengah diteliti oleh tim Puslabfor.
"Masih akan dibawa nanti saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan yang hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," pungkasnya.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.(*
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tahan Munarman di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya