Pengusaha Kena Pungli Izin Investasi di Kabupaten Semarang
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengatakan banyak pengusaha yang mengadu mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: M Nafiul Haris
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - DPRD Kabupaten Semarang meminta penegak peraturan daerah (Perda) dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak tebang pilih menindak sejumlah oknum yang bermain dalam perizinan usaha di Bumi Serasi.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengatakan banyak pengusaha yang mengadu mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan di Kabupaten Semarang.
"Dinas-dinas terkait yang mengurus perizinan sesuai aturan harusnya memberi kemudahan. Kalau ada lama, pemohon sebaiknya juga melapor, karena apa ada banyak broker diperizinan. Jangan sampai dimanfaatkan," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (28/4/2021)
Menurut Wisnu, dalam mengurus perizinan di Kabupaten Semarang sebenarnya tidak ada kesulitan. Terlebih sekarang memakai sistem online.
Meski demikian, dia tidak menampik adanya broker perizinan hanya saja untuk membuktikan hal tersebut juga dirasa sangat sulit.
"Karena selama ini belum ada ijin, usaha sudah berjalan.Kalau sampai seperti itu, dugaan adanya pungli bisa jadi benar. Karena selama ini Komisi C banyak mensidak disitu ada pelanggaran," katanya
Politisi PDIP itu menyatakan, saat dikonfirmasi dinas terkait mengaku sudah melayangkan surat ke penegak perdana. Hanya saja, tidak ada tindak lanjut dari Satpol PP Kabupaten Semarang.
Ia menambahkan, jika pengusaha dalam menjalankan usahanya tidak sesuai aturan main DPRD Kabupaten Semarang mengharap adanya tindakan hukum sebagaimana tertuang pada Perda.
"Tapi kenyataan pengusaha-pengusaha itu mengadu. Jadi jangan sampai perusahaan ini tidak mau mengurus izin, kalau salah tutup saja. Warga juga jangan meminta CSR dalam bentuk apapun agar tidak ada dugaan ini dan itu," ujarnya
Sebelumnya Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menerima aduan yang dikirim ke Sekretariat Dewan (Setwan) oleh seorang pengusaha yang mendapat tekanan.
Bahkan, sempat diminta menemui oknum tersebut dan dimintai sejumlah uang sebagai jaminan karena ijin usaha masih berjalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-ungaran.jpg)