Berita Sragen
Sugiyono Bos Semut Rangrang Sragen Bebas, Janji Kembalikan Uang Mitra Rp 1,5 Triliun
Owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB), Sugiyono (45) berjanji dapat mengembalikan uang mitra semut rangrang sebanyak Rp 1,5 triliun
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB), Sugiyono (45) berjanji dapat mengembalikan uang mitra semut rangrang sebanyak Rp 1,5 triliun paling cepat dalam waktu empat tahun.
Bos semut rangrang itu dinyatakan lepas dari dakwaan jaksa dan sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Sragen, Selasa (27/4/2021) malam.
Ditemui di kediamannya Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen Sugiyono mengaku sangat bersyukur atas putusan sidang kemarin.
Bebasnya dirinya dikatakannya tak lepas dari doa ribuan mitra yang menginginkan kelanjutan pembayaran atas uang yang telah mitra berikan ke CV MSB.
Dia mengatakan pengembalian merupakan komitmen dirinya sejak MSB ditutup, karena mengikuti proses hukum yang ada sehingga mekanismenya akan tetap seperti dahulu namun tetap ada perubahan.
"Pengembalian merupakan komitmen saya sejak MSB ditutup. Karena mengikuti proses hukum akhirnya sempat tertunda, skemanya sama seperti dulu," kata Sugiyono.
Ia melanjutkan, pada 21-25 Mei, akan ada pembicaraan antara dirinya, koordinator dan perwakilan mitra.
Dimana akan membahas skema kelanjutan pembayaran uang para mitra.
"Saya tetap butuh tambahan waktu karena memang selama mengelola MSB saya tidak menumpuk dana dan menyimpan aset yang banyak. Yang jelas sumbernya real, terkait waktunya nanti tergantung mitra," lanjut dia.
Terkait nominal Rp 1,5 triliun, ia mengatakan jumlah tersebut ialah akumulasi antara modal dan hasil.
Dana itu berasal dari 9.397 dengan 700.877 paket semut rangrang.
Data tersebut dikatakannya berasal dari data yang dihimpun masing-masing koordinator wilayah.
Jumlah tersebut masih akan diverifikasi lagi ditingkat koordinator.
Sehingga dirinya membutuhkan pengertian dari mitra apakah modal dan hasil harus dibayarkan.
Nantinya akan dibicarakan secara baik-baik dengan para mitra.
Untuk melunasi uang mitra, Sugiyono mengandalkan keuntungan dari unit usaha beli sembako yang dikelola Komunitas Mitra Sejahtera (KMS).
KMS ini diterangkan Sugiyono sudah tersebar di 200 kecamatan di Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.
KMS sempat vakum semenjak dirinya ditahan, dan akan diaktifkan lagi setelah Lebaran.
"KMS ini wadah jual beli khusus member, saat ini kami baru memiliki 153 member.
Para member bisa belanja sembako di KMS dan mereka akan mendapatkan kembali uang mereka sebesar 3 persen setelah mengumpulkan 100 poin," terangnya.
Harga sembako dikatakannya tidak lebih mahal dibandingkan toko lain. Namun dia mengklaim kekuatan KMS ada pada member.
Dia optimistis bisa mengembalikan uang para mitra dengan waktu yang nantinya akan disetujui oleh para mitra. Paling cepat selama empat tahun dan paling lama enam tahun. (uti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/owner-cv-msb-sugiyono-yang-terjerat-kasus-dugaan-investasi-bodong-semut-rangrang.jpg)