Polisi Takkan Biarkan Pemudik Masuk Semarang Lewat Jalur Tikus Ngaliyan
Polsek Ngaliyan dirikan pos penyekatan di jalur-jalur tikus di jalan alternatif menuju Kabupaten Kendal.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG-Polsek Ngaliyan dirikan pos penyekatan di jalur-jalur tikus di jalan alternatif menuju Kabupaten Kendal.
Pos penyekatan tersebut didirikan di ruas jalan kelurahan Podorejo Kecamatan Ngaliyan.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian Chrisye Lolowang mengatakan di wilayah Ngaliyan terdapat penambahan pos penyekatan selain di tol Kalikangkung. Pos penyekatan berikutnya berada di kelurahan Podorejo yang diberi nama pos penyekatan Darupono.
"Penyekatan ini untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Karena anjuran pemerintah untuk tahun ini dilarang mudik," tuturnya, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, jalur di Kelurahan Podorejo merupakan jalan Tikus yang menghubungkan Kabupaten Kendal dengan Kota Semarang. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat akan melaksanakan mudik melewati jalur tikus dapat diputarbalikkan.
"Kami sudah melaksanakan sejak hari Senin kemarin, dan mulai aktif Kamis (29/4/2021)," imbuhnya.
Posko tersebut, kata dia, diisi dari kepolisian, dinas kesehatan, dan Dinas Perhubungan. Posko itu akan aktif hingga (24/5).
"Masyarakat dari luar kota yang melewati pos ini akan kami lakukan pemeriksaan, dan akan kami putar balik. Namun jika masih ngeyel akan kami lakukan pengetesan. Namun apabila ada indikasi positif covid akan kami isolasi di rumah dinas walikota 5 x 24 jam," terangnya.
Ia menuturkan jumlah personel yang dikerahkan dari Polsek Ngaliyan yakni 10 orang. Pos penyekatan akan berlangsung selama 24 jam
"Nanti akan dibantu dari Dishub dan Dinas Kesehatan," tandasnya.
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :