Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Partai Ummat

9 Warga Kendal Bergabung Partai Ummat, Ada Dokter, Tokoh Agama hingga Pedagang: Gairah Baru

Dengan dideklarasikannya Partai Ummat beberapa waktu lalu, sejumlah tokoh agama, dokter, petani, pebisnis, hingga pedagang di Kabupaten Kendal

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
Tangkapan gambar channel YouTube Amien Rais Official
Logo Partai Ummat 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dengan dideklarasikannya Partai Ummat beberapa waktu lalu, sejumlah tokoh agama, dokter, petani, pebisnis, hingga pedagang di Kabupaten Kendal ikut serta bergabung.

Satu di antaranya Joko Kartono (60) seorang dokter di Kecamatan Sukorejo.

Kepada tribunjateng.com, Joko mengatakan, ketertarikannya bergabung dengan Partai Ummat karena adanya keterpanggilan untuk ikut berkontribusi dalam memberikan warna politik Indonesia.

Ia pun memutuskan masuk dalam partai yang didirikan Politikus Indonesia, Amien Rais itu sejak dua bulan lalu. Tepatnya saat wacana pendirian Partai Ummat santer dibicarakan.

Kata Joko, ketertarikannya bergabung dengan partai politik baru ini agar bisa menjadi partai penengah dalam dunia politik.

Joko melihat, berdasarkan kacamata masyarakat, selama ini hampir semua partai politik berjalan dalam segmen tengah.

Sementara segmen bagian kanan belum tergarap dengan maksimal yang berperan sebagai penyeimbang dalam perjalanan politik.

"Selama ini, partai politik dilihat sama oleh persepsi masyarakat.

Namun, seharusnya setiap partai punya identitas dan karakteristik masing-masing.

Sehingga masyarakat bisa memilih dengan karakteristiknya tidak karena transaksinya.

Nah, kita harapkan Partai Ummat ini bisa memberikan pencerahan politik, gairah baru, alternatif baru, dalam memberikan arah bagi kemajuan Indonesia," terangnya, Minggu (2/5/2021).

Joko melanjutkan, dalam beberapa waktu ke depan, ia dan partisipan lain dari beberapa kecamatan seperti Kaliwungu, Boja, Kota Kendal, Weleri, hingga Kangkung fokus mengurus persyaratan perijinan agar bisa diajukan ke instansi pemerintah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).

Dengan harapan, Tim Persiapan Pendirian Partai Ummat (TP3U) ini bisa menadapat pengesahan dari pemerintah sebagai partai politik peserta pemilu. 

"Karena nanti semakin cepat partai ini memperoleh perijinan, otomatis mesin politik semakin cepat berjalan. Selanjutnya, kita bisa merangkul partisipan dari semua pihak yang seide dalam konteks visi dan misi, tidak ada kelompok khusus," ujarnya.

Tak Ada Deklarasi Daerah

Joko manarget, TP3U Kendal bisa memperoleh ijin legalitas pada pertengahan Mei nanti.

Dengan itu, pihaknya bisa mempercepat akselerasi pendirian partai berlogo perisai bintang emas itu di Kabupaten Kendal.

Mulai dari pembentukan dewan pengurus cabang, ranting, hingga ke tingkat desa.

Terbentuknya kepengurusan ini lah yang nantinya menjadi modal awal mencari partisipan agar Partai Ummat bisa segera berkembang di daerah. 

"Nanti akan ada pertemuan terkait percepatan administrasi ini. Kita mempersiapkan legalitas dulu agar nanti lolos di Kemenkumham.

Tentu setelah itu ada konsolidasi internal menghadapi pemilu yang akan datang agar bisa masuk," jelasnya.

Ia menegaskan, tak ada deklarasi khusus saat kepengurusan sudah terbentuk.

Hal itu sebagai upaya menaati intruksi pemerintah agar tidak menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. 

Pihaknya berharap, partai dengan slogan Tegakkan Keadilan Melawan Kezaliman ini bisa segera hadir di tengah-tengah masyarakat, dan dapat berkontribusi dalam politik kebangsaan Indonesia. Khususnya politik yang menjunjung tinggi amar ma'ruf nahi mungkar. 

"Ke depan yang penting kita bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

Nanti TP3U ini otomatis akan mencari simpatisan di Kendal. Beberapa daerah di Jawa Tengah juga sudah ada perwakilan, kurang lebih sudah 75 persen daerah di Jateng sudah ada perwakilan yang gabung.

Semoga bisa segera diakui secara prosedural," tuturnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved