Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencarian Kapal Selam Nanggala

BN Bikin Bingung Lanal, Menyerahkan Diri Ketakutan Setelah Komentar Negatif Terkait KRI Nanggala

Pria paruh baya asal Balikpapan, BN (50), menyerahkan diri setelah menuliskan komentar tak pantas soal KRI Nanggala-402.

Editor: galih permadi
(TRIBUNKALTIM/DWI ARDIANTO)
BN (50) warga Balikpapan saat menyerahkan diri di Satreskrim Polresta Balikpapan, Rabu (28/4/2021). 

Kronologi BN Tulis Komentar Tak Pantas

Ketakutan BN hingga menyerahkan diri ke Lanal Balikpapan bermula saat ia menulis komentar tak pantas soal KRI Nanggala-402 di Facebook.

Pada Sabtu (24/4/2021), BN membagikan berita hilangnya KRI Nanggala-402 dan menambahkan keterangan berbunyi kapal dimakan hantu rimbah.

"Dia (pelaku) bagikan berita hilangnya KRI Nanggala-402."

"Lalu ditambahkan keterangan kira-kira begini bunyi, mungkin kapalnya dimakan hantu rimbah laut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Merasa takut dan bersalah, BN pun langsung menghapus komentarnya.

Ia kemudian menyerahkan diri ke Lanal Balikpapan pada Selasa (27/4/2021).

BN hanya diminta menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.

Kejadian Serupa

Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, diamankan pada Minggu (25/4/2021), setelah menulis komentar kasar terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Penangkapan terhadap Aipda FI ini dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta, Kombes Pol Yulianto.

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," ujar Yulianto, Senin (26/4/2021), dilansir Tribunnews.

Aipda FI diketahui menuliskan komentar di sebuah unggahan KRI Nanggala-402 di Facebook.

Dalam komentarnya, Aipda FI mempertanyakan mengapa tragedi tenggelamnya kapal selam buatan Jerman ini harus ditangisi.

Ia juga membandingkan musibah yang menimpa awak KRI Nanggala-402 dengan dirinya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved