Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ngopi Pagi

FOKUS: Gaspol Terobos Larangan

Menghilangkan mudik sebagai tradisi turun temurun saat merayakan Hari Raya Idulfitri, khususnya bagi para perantau, tidaklah mudah.

Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
tribunjateng/grafis/bram
Deni Setiawan Wartawan Tribun Jateng 

Ditulis oleh Deni Setiawan, Tribun Jateng

TRIBUNJATENG.COM - Menghilangkan mudik sebagai tradisi turun temurun saat merayakan Hari Raya Idulfitri, khususnya bagi para perantau, tidaklah mudah. Keselamatan, kesehatan, hingga kenyamanan pun kerapkali diabaikan demi menengok kampung halaman.

Namun terhitung dua tahun ini, tradisi masyarakat Indonesia itu dilarang dengan alasan masih masa pandemi Covid-19. Dikhawatirkan bisa memicu peningkatan kasus pasca aktivitas mudik Lebaran tersebut.

Terasumsikan, dari para pemudik itu berpotensi membawa virus di kampung halamannya. Terlebih mayoritas kasus tanpa ada gejala atau tanpa disadari sebelumnya jika yang bersangkutan terinfeksi virus corona.

Kebijakan yang cukup masuk akal sebenarnya ketika hal itu diterapkan secara tegas. Namun pada praktiknya, itu tak semudah membalikkan telapak tangan.

Tak sedikit di antara perantau yang telah berada di kampung halaman, berkumpul dengan keluarga dengan berbagai cara. Jika tak sekadar di atas kertas, tentu tak kecolongan kasus di Kabupaten Pati.

Belum lagi beberapa pemudik yang kucing-kucingan, memilih waktu tepat agar bisa gaspol menerobos sekat di wilayah perbatasan yang telah dijaga petugas. Termasuk mudik menggunakan bus, sepeda motor dimasukkan ke dalam bagasi.

Mengapa bisa demikian? Dalam berbagai contoh kasus, tak bisa serta merta pemerintah menyalahkan tingkat kesadaran masyarakatnya. Perlu disadari dan dipahami, banyak sebab akibat mereka kembali terkesan ngeyel, acuh atas berbagai aturan pemerintah.

Terlebih tak dimungkiri muncul stigma di tengah masyarakat apabila masa pandemi ini justru dijadikan ‘proyek’ oleh segelintir oknum individu, kelompok, atau bahkan instansi tertentu.

Sebagai bukti, contoh temuan praktik bisnis surat keterangan sehat Covid-19 di Kabupaten Cilacap dimana yang menjadi sasaran adalah para sopir truk. Mengcovidkan pasien yang sebenarnya sekadar sakit batuk.

Belum lagi yang cukup menggemparkan terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan. Bahkan dari hasil penelusuran, hasil bisnis tersebut digunakan untuk memperkaya diri dan melibatkan perusahaan farmasi milik negara.

Belum lagi kesan tumpang tindih, pilah-pilih dalam penegakan aturan. Semisal mudik dilarang tetapi objek wisata gencar dibuka guna menyambut momentum libur Lebaran, dengan dalih memulihkan perekonomian.

Belum lagi atas pengecualian atas larangan mudik. Santri diperbolehkan mudik atau pulang kampung dengan catatan menjalani pemeriksaan kesehatan seperti di Tegal, dan masih banyak contoh lainnya.

Di sinilah tantangan atas konsistensi pemerintah terhadap kebijakan yang diambil. Sebuah ikhtiar yang sebenarnya tak bisa ditawar demi memerangi Covid-19.

Secara teori, apa yang dilakukan pemerintah demi menekan mobilitas masyarakat dengan berbagai kebijakan baik di jalur darat, udara, maupun laut, patut diapresiasi.

Dan sungguh elok ketika seseorang tidak mudik sebagai tradisi kultural ini bukan karena dilarang pemerintah, melainkan atas kesadaran demi menjaga keselamatan dan kesehatan anggota keluarga di kampung halaman.

Dimana pula memerangi Covid-19 bukan semata-mata tugas pemerintah, tetapi semua pihak tanpa terkecuali. Kuncinya adalah kesadaran dan kesabaran di setiap individu, plus ketegasan pemerintah.

Meskipun tak dimungkiri, efek domino yang kontraproduktif terhadap perekonomian masyarakat dipastikan menjadi dampak tersendiri. Sekali lagi, kuncinya adalah tidak mencoba gaspol menerobos larangan, termasuk oleh pihak-pihak pembuat aturan.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved