Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Berkat Mata-mata, Polisi Tangkap Pebalap Liar di Karanganyar Makin Marak di Bulan Ramadhan

Balap liar marak terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar selama Ramadan tahun ini. Total sudah ada 25 sepeda motor yang diamankan kepolisian. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
Istimewa
Sepeda motor yang diamankan polisi saat melakukan patroli balap liar di Waru Kebakkramat Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/5/2021) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Balap liar marak terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar selama Ramadan tahun ini.

Total sudah ada 25 sepeda motor yang diamankan kepolisian. 

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, sudah ada 25 kendaraan yang diamankan polisi saat melakukan patroli balap liar hingga hari ini.

Baik itu sepeda motor yang telah dimodifikasi maupun sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya saat menonton balap liar.

Sepeda motor itu diamankan di tiga lokasi berbeda yakni Waru-Grompol Kebakkramat, Mojogedang dan Ring Road Jaten.

Dari total kendaraan yang diamankan, ada 15 sepeda motor yang belum diambil pemiliknya. 

"Beberapa hari terakhir marak, kita sebar anggota.

Kita punya mata-mata di masing-masing titik (lokasi yang disinyalir untuk balap liar)," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (4/5/2021). 

Dia menjelaskan, Satlantas Polres Karanganyar komitmen untuk mengantisipasi adanya balap liar.

Selain melakukan patroli dan sosialisasi, beberapa anggota juga akan menyamar sebagai penonton balap liar.

"Dapat informasi balap liar di Waru pukul 02.00 (Selasa dini hari), ada dua anggota yang menyamar, betul ada indikasi dua sepeda motor, melakukan setting mesin, belum dimulai sudah kita amankan," ucap AKP Sarwoko.

Sesuai pelanggaran yang dilakukan, ada tiga sepeda motor yang diamankan dan dilakukan penilangan.

Dia menambahkan, sebelumnya anggota Satlantas Polres Karanganyar bersama Polsek Mojogedang juga telah mengamankan enam sepeda motor saat menindaklanjuti laporan warga pada Senin kemarin. 

"Kami periksa ada sepeda motor yang telah disetting, disinyalir sepeda motor itu digunakan untuk balap liar," jelasnya.

Setelah dilakukan penilangan, lanjutnya, sepeda motor itu lantas diamankan di Mapolres Karanganyar.

Seusai menjalani sidang, apabila pemilik hendak mengambil sepeda motor harus didampingi orang tua serta Ketua RT setempat.

Selain bentuk sepeda motor dikembalikan seperti semula atau standar. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved