Berita Pemalang
Pengetatan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pengguna Jalan Luar Daerah Masif Dilakukan Polres Pemalang
Pengetatan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara yang melintas di Pemalang terus dilakukan.
Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Pengetatan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara dari luar daerah yang melintas di Kabupaten Pemalang terus dilakukan.
Hal itu dilakukan sebagai wujud tindak lanjut instruksi Kapolres Pemalang, terkait penyekatan dan pelarangan mudik.
Beberapa waktu lalu, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, menegaskan, pengguna jalan yang tak membawa surat bebas Covid-19 akan ditindak, dan diarahkan ke tempat isolasi jika terbukti positif Covid-19.
Kelanjutan dari intruksi larangan mudik tersebut, beberapa Polsek di Pemalang bersama tim gabungan terus melakukan razia.
Seperti di wilayah Polsek Bantarbolang, yang merupakan jalur Pemalang menuju Kabupaten Purbalingga.
Di jalur tersebut, razia dan pengecekan kesehatan rutin dilakukan setiap pukul 08.00 WIB hingga menjelang siang.
Dijelaskan Kapolsek Bantarbolang Kompol Abdul Kholik, razia ditujukan ke pengendara luar daerah.
"Kami laksanakan setiap hari, dan petugas yang siaga kurang lebih berjumlah 8 orang," jelasnya, Senin (3/5/2021).
Dilanjutkannya, razia tersebut digelar guna menekan angka penularan Covid-19, dan sebagai langkah instruksi pelarangan mudik.
"Dalam razia kami lakukan pengecekan suhu tubuh pengendara dari luar daerah. Jika lebih dari 38 derajat celsius, akan kami arahkan ke puskesmas untuk menjalani tes antigen," jelasnya.
Tak hanya di wilayah Kabupaten Pemalang bagian selatan, di wilayah Pantura Kabupaten Pemalang, seperti di Kecamatan Petarukan juga terus dilakukan pemeriksaan.
Diterangkan Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak 23 April lalu.
"Setiap hari di Pantura Pemalang, tepatnya di wilayah Kecamatan Petarukan juga digelar pemeriksaan untuk kendaraan asal luar daerah," tambahnya. (*)