Kasus Sate Beracun Sianida
Aiptu Tomy Dimutasi & Turun Pangkat Jika Terbukti Nikahi Siri Nani Aprilliani Pengirim Sate Beracun
Aiptu Tomy terancam dimutasi hingga penurunan pangkat jika terbukti telah menikah siri dengan Nani Aprilliani (NA),
TRIBUNJATENG.COM - Anggota penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta Aiptu Tomy terancam dimutasi hingga penurunan pangkat jika terbukti telah menikah siri dengan Nani Aprilliani (NA), yang tak lain adalah tersangka dalam kasus kiriman paket sate beracun yang menelan korban meninggal bocah berinisial NFP.
Keputusan itu merupakan ketentuan berdasarkan kode etik anggota Kepolisian yang tidak diperkenankan untuk berpoligami.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwada wahyu Anggoro mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T di Polres Bantul.
Baca juga: Duel Maut di Kebun Durian Semarang, Sudarji Meninggal Tepergok Penjaga Kebun Sedang Maling Durian
Baca juga: Bukan Pacar, Status Nani Aprilliani Pengirim Sate Beracun Sianida Menikah Siri dengan Aiptu Tomy
Baca juga: Sopir Bus Haryanto Sempat Loncat Sebelum Kecelakaan Tabrak Truk di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
Baca juga: Inilah Sosok Rusdi Karepesina Pengemudi Pajero Sport Hitam Ngaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara
Selama belum ada kepastian hasil pemeriksaan oleh penyidik tentang kebenaran Aiptu T yang menikah siri dengan NA, maka tim Provos belum dapat bertindak.
"Belum terbukti. Tunggu hasil riksa di Bantul dulu. Ketua RT setempat kan baru cerita," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (5/5/2021).
Purwadi menambahkan, sanksi kode etik bagi anggota kepolisian yang kedapatan berpoligami atau nikah siri sangat beragam.
Hal itu menurut Purwadi tergantung dari kasus serta alasan anggota tersebut melakukan nikah siri.
"Tergantung kasus dia nikah siri. Bisa nikah siri karena gak punya anak, bisa karena lain-lain," ungkapnya.
Purwadi pun tidak mengelak jika sanksi terberat bagi anggota polisi yang berpoligami bisa berupa mutasi hingga penurunan pangkat.
"Bisa juga seperti itu (penurunan pangkat)," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Jogja guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu T beserta istrinya dalam kasus ini.
Hal ini menurut dia dirasa penting guna memastikan benar atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.
"Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.
Dia juga menyebut bahwa ada kejanggalan saat petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yakni tidak tercantumnya nama Aiptu T beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini.
Fakta Baru Aiptu Tomy dan Nani Aprilliani Pengirim Sate Beracun Sianida Bantah Nikah Siri |
![]() |
---|
Reaksi Bandiman Driver Ojol Setelah Nani Aprilliani Pengirim Sate Beracun Sianida Ditangkap |
![]() |
---|
Bukan Pacar, Status Nani Aprilliani Pengirim Sate Beracun Sianida Menikah Siri dengan Aiptu Tomy |
![]() |
---|
Segini Jumlah dan Harga Sianida yang Dibeli Online Nani Aprilliani Pengirim Sate Beracun: Jual Bebas |
![]() |
---|
Nani Apriliani Sempat Goyah Setelah Sate Beracun Sianida Salah Sasaran, Ini Cara NA Hilangkan Jejak |
![]() |
---|