Larangan Mudik
Baru Hitungan Jam Larangan Mudik, Polisi Tahan Truk Angkut Orang di Bak, Begini Alasan Sopir
Baru hitungan jam larangan mudik berlaku kepolisian telah mengamankan satu unit truk di depan gerbang tol Cikarang Barat tepatnya di KM 31.
TRIBUNJATENG.COM, CIKARANG - Baru hitungan jam larangan mudik berlaku kepolisian telah mengamankan satu unit truk di depan gerbang tol Cikarang Barat tepatnya di KM 31, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).
Kendaraan itu ditahan sementara karena, polisi mendapati truk tersebut membawa muatan orang di bagian belakang truk.
Bukan hanya itu, truk tersebut juga terpantau membawa muatan sayur mayur yang diletakkan bersamaan dengan tujuh orang yang di dalamnya.
Aip Syaifullah, sopir dari truk tersebut mengaku, saat diamankan dirinya ingin menuju Garut sepulang dari Pasar Induk Cibitung.
Baca juga: Pria yang Mengaku Jenderal Ini Tunjukkan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara saat Ditilang
Baca juga: Sidak Pusat Perbelanjaan Jelang Lebaran, Bupati Pati Minta Manajemen Atur Pengunjung Agar Tak
Baca juga: Ribuan Personil Berjaga di Perbatasan Bekasi Sejak Dini Hari Tadi, Kendaraan Umum Ditahan Sementara
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 SD Halaman 119 120 121 122 Masyarakat Sejahtera Negara Kuat
Mengingat kondisi muatan truk yang terbatas, Aip mengaku terpaksa mengizinkan ketujuh orang tersebut untuk tetap ikut dan berada di dalam truk.
"Ini mau menuju Garut, dari pasar, ada sembilan orang di dalam, tapi yang tujuh terpaksa harus di belakang karena gak muat," tuturnya kepada Tribunnews.com, di Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021).
Tak hanya itu kata Aip, dirinya sudah mengetahui bahwa pihak kepolisian akan memberlakukan penyekatan pelarangan mudik di beberapa titik ruas jalan tol.
Namun, terkait waktu dari pelaksanaan penyekatan itu sendiri, dia mengaku tidak mengetahuinya secara detail.
"Tahu kalau ada penyekatan, tapi gak tahu kalau sudah mulai," tuturnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian masih mengamankan truk berplat kuning itu.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mulai melakukan penyekatan mudik pada Kamis (6/5/2021) dini hari tepatnya pada pukul 20.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, setidaknya akan ada 31 titik di seluruh ruas jalan Jabodetabek yang diberlakukan penyekatan.
"Mulai 20.00 WIB larangan mudik, di Jabodetabek 31 titik, 17 cek point dan ada 14 pos Penyekatan mulai beroperasi mulai 00.00 WIB," kata Sambodo kepada awak media di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Lanjut Sambodo, pada penerapan penyekatan mudik ini nantinya setiap kendaraan yang melewati jalur tersebut akan dicek oleh petugas di lokasi.
Kendati begitu kata Sambodo, akan tetap ada perjalanan masyarakat yang masuk dalam pengecualian, satu di antaranya yakni angkutan barang logistik.