Pedagang Jangan Mremo di Komplek Pasar Raya Salatiga Pas Idulfitri
Wali Kota Salatiga Yuliyanto melarang masyarakat di Kota Hati Beriman selama lebaran Idul Fitri mremo berjualan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: M Nafiul Haris
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA-Wali Kota Salatiga Yuliyanto melarang masyarakat di Kota Hati Beriman selama lebaran Idul Fitri mremo berjualan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman atau komplek Pasar Raya.
Yuliyanto mengatakan larangan tersebut nantinya secara resmi akan disampaikan kepada masyarakat melalui surat edaran walikota.
"Kepada para pedagang yang biasa mremo ketika lebaran kami sampaikan Pemkot Salatiga melarang berjualan untuk tahun ini karena situasi pandemi Covid-19," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (7/5/2021)
Menurutnya, larangan untuk berjualan itu terpaksa diberlakukan sebagai langkah
mencegah penularan Covid-19 sehingga rawan memunculkan klaster baru saat lebaran. Terlebih Salatiga saat ini masuk zona merah.
Ia menambahkan, Pemkot Salatiga juga menutup operasional pasar tiban di jalan lingkar selatan (JLS) dan kolam renang Kalitaman pada H - 7 hingga H + 7 Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Pasar tiban di JLS agar ditutup dulu karena situasinya sedang tidak memungkinkan, begitu pula dengan kolam renang Kalitaman," katanya
Terkait kondisi Kota Salatiga yang saat ini berada di zona merah, Yuliyanto menyatakan, pemerintah tidak perlu panik, melainkan harus segera memberikan solusi, siap siaga atas setiap kejadian di masyarakat.
Politisi Gerindra itu juga meminta Dinas Pendidikan untuk menunda rencana pembelajaran tatap muka (PTM) dan melanjutkan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Semua OPD (organisasi perangkat daerah) harus saling mengawasi dan bersama-sama menjalankan kebijakan. Semua hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan kami larang," ujarnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/yulianto-salatiga-2.jpg)