Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tak Hanya Dipukul dan Ditampar, TKI di Singapura Ini juga Dipaksa Telan Sampah dari Kamar Mandi!

Tidak hanya itu, dia juga harus membayar kompensasi sebesar 3.200 dolar Singapura kepada ART yang merupakan warga Indonesia

Editor: muslimah
kompas.com
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan 

TRIBUNJATENG.COM – Kesempatan bekerja yang langka dan tawaran yang menggiurkan membuat banyak pekerja Indonesia memilih untuk bekerja di luar negeri, meski hanya sebagai asisten rumah tangga (ART).

Sayangnya, ada sebuah cerita yang disampaikan oleh pekerja Indonesia yang mengalami kekerasan dari majikannya di Singapura.

Dia diperlakukan oleh majikannya dengan dipukul, ditampar, bahkan pernah dipaksa untuk menelan kapas kotor dan rontokan rambut di kamar mandi (toilet).

Kasus kekerasan terhadap TKI tersebut sudah diadili di Pengadilan di Singapura dengan terdakwa adalah sang majikan, Tan Hui Mei (35).

Tan mengakui kesalahan atas lima dakwaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditimpakan kepadanya.

Pengadilan tersebut kemudian menjatuhkan hukuman penjaran delapan minggu kepada Tan, Rabu (5/5/2021), seperti dikutip dari Channel News Asia.

Tidak hanya itu, dia juga harus membayar kompensasi sebesar 3.200 dolar Singapura kepada ART yang merupakan warga Indonesia.

Apabila tidak membayar kompensasi tersebut, hukuman penjara akan ditambah 16 hari.

Hukuman yang harus dijalani Tan lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yang menghendaki penjara 12-15 minggu dan denda 3.200 dolar Singapura.

Penyiksaan yang dialami oleh TKI terjadi di rumah yang dihuni Tan bersama suami dan tiga anak perempuannya beserta ibu Tan.

Muslikhah, 24, tenaga asal Indonesia tersebut, mulai bekerja untuk Tan pada November 2018.

Ia dijanjikan mendapatkan upah sebesar 600 dolar Singapura setiap bulannya.

Tugas yang harus dilakukannya adalah pekerjaan rumah tangga, seperti memasak, merawat anak bungsu Tan, yang saat itu masih balita.

Kemudian antara November 2018 hingga Maret 2019, disebutkan bahwa Tan memaksa korban untuk menelan potongan kapas kotor di atas meja makan.

Dia menunggu hingga memastikan korban memasukkan kapas tersebut ke mulutnya.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved