Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2021

Hasil Temuan Terbaru Balai Besar POM Jelang Lebaran Tahun Ini, Ini Berita Lengkapnya

Balai Besar POM di Semarang tetap laksanakan pengawasan keamanan dan mutu Pangan beredar walau masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto saat menunjukan barang temuan berupa tahu kuning dan kembang pacar yang mengandung formalin serta rhodamin B. Bahan makanan tersebut ditemukan saat tim Satgas Obat dan Makanan Dinkes Kabupaten Tegal melakukan sidak di Pasar Trayeman Slawi dan Banjaran, Selasa (4/5/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Balai Besar POM di Semarang tetap laksanakan pengawasan keamanan dan mutu Pangan beredar walau masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hal itu sebagai upaya melindungi masyarakat dari beredarnya produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 2021.

Sesuai tugas Balai Besar POM di Semarang selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM RI, antara lain memastikan produk pangan olahan yang beredar di masyarakat bermutu dan aman untuk dikonsumsi.

Kepala Balai Besar POM di Semarang, Dra Sandra MP Linthin Apt MKes mengatakan, pengawasan keamanan pangan olahan telah secara rutin dilakukan sepanjang tahun.

Namun saat Ramadan dan jelang Lebaran pengawasan dilakukan lebih intensif. Menginat saat tersebut terjadi peningkatan kebutuhan pangan oleh masyarakat.

Meningkatnya permintaan pangan di pasaran yang cukup tinggi menjadi pemicu beredarnya produk-produk sub standar seperti produk Tanpa Ijin Edar (TIE), kedaluwarsa, kemasan pangan rusak, maupun pangan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow.

Intensifikasi pangan dilakukan dalam 6 tahap, tahap pertama telah dimulai pada 9 April dan tahap ke-enam akan berakhir pada 21 Mei 2021.

Prioritas intensifikasi pada bagian hulu rantai distribusi pangan olahan seperti importir, distributor, hypermarket, supermarket, toko, penjual parcel di wilayah provinsi Jawa Tengah.

Selain itu juga dilakukan pengawasan pangan Takjil, yang banyak dijual pada tempat-tempat keramaian menjelang waktu buka puasa.

Pengawasan dilakukan melalui sampling pangan takjil dan uji cepat menggunakan test kit terhadap kandungan bahan berbahaya antara lain formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow.

Beberapa Kabupaten/Kota yang telah dilakukan intensifikasi pangan 2021 antara lain Kota Salatiga, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purworejo, Kota & Kabupaten Magelang, Kabupaten Blora, Kabupaten Kebumen, Kota serta Kabupaten Tegal.

Pengawasan Sarana Distribusi

Kepala Balai Besar POM di Semarang, Dra. Sandra M.P. Linthin, Apt, M.Kes menambahkan, sampai dengan 6 Mei 2021 telah dilakukan pengawasan terhadap sarana distribusi dan retail pangan sebanyak 45 sarana, terdiri dari 7 Distributor, 32 swalayan dan 6 toko.

Hasil pengawasan diketahui 26 sarana Memenuhi Ketentuan (MK), dan 19 sarana (42%) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Dari 19 sarana TMK diketahui ada 12 sarana (63%) menjual produk rusak, 7 sarana (37%) menjual produk kedaluwarsa dan 5 sarana (26%) menjual produk TIE.

Sedangkan untuk pengawasan pangan dalam parcel semua produk sesuai dengan ketentuan.

Adapun temuan untuk pangan olahan sebanyak 70 item terdiri dari 573 kemasan, dengan rincian 30 item kemasan rusak (78 kemasan), 31 item kedaluwarsa (291 kemasan) dan 9 item Tanpa Izin Edar (TIE) terdiri dari 191 kemasan.

"Kepada sarana yang TMK dilakukan pembinaan ditempat, menandatangani surat pernyataan dan produk yang ditemukan TIE atau kedaluwarsa dilakukan pemusnahan dan untuk produk rusak dikembalikan ke distributornya, " katanya.

Selain itu, untuk pengawasan pangan takjil, telah dilakukan sampling dan uji cepat menggunakan test kit sebanyak 241 sampel dengan hasil 215 Memenuhi Syarat (MS) dan 26 (10,8%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdiri dari 15 sampel (58%) ditemukan mengandung formalin dan 11 sampel (42%) ditemukan mengandung rhodamin B, sedangkan Boraks dan Methanylyellow tidak ditemukan.

Jenis pangan yang mengandung bahan berbahaya formalin antara lain : botok teri, cumi kering, teri asin, teri nasi, ikan jambal, mi kuning.

Mengandung Formalin

Jenis pangan yang mengandung rhodamin B antara lain kue mangkok, cendol, terasi, kerupuk pasir, kue contong warna, kolang-kaling warna.

Produk tersebut disampling dari Kota Semarang (Pasar Bulu, Pasar Peterongan, pasar sampangan dan pasar Kanjengan), Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Pati.

Dijelaskannya, Intensifikasi pangan yang dilakukan di tingkat distributor tahun 2021 sampai dengan tahap ke V ini menunjukkan peningkatan terhadap temuan produk tidak memenuhi ketentuan (TMK) dibanding tahun yang lalu (2020), yaitu dari 34% menjadi 42%.

Hal ini karena keteledoran pihak sarana yang masih ditemukan satu atau beberapa kemasan Expired, ditemukan kaleng penyok atau rusak serta produk TIE yang belum dipisahkan dari pajangan etalase.

Hasil uji sampel takjil TMS meningkat dari tahun sebelumnya, dimana tahun sebelumnya (2020) tidak ditemukan bahan berbahaya sedangkan tahun ini 11,4%, dimungkinkan tahun lalu masih awal masa pandemi dimana sedikit penjual takjil yang buka.

Kegiatan intensifikasi ini terus berlanjut sampai 2 minggu setelah Hari Raya Idul Fitri. Diharapkan pangan olahan yang beredar di tingkat distributor Supermarket, Ritel maupun pangan takjil yang banyak dijajakan pada bulan Ramadhan menunjukkan kualitas yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Kesadaran pelaku usaha pada tingkat distributor supermarket perlu terus ditingkatkan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaku usaha perlu senantiasa memperhatikan adanya peringatan edaran untuk tidak mendistribusikan produk TIE, Kedaluwarsa dan rusak atau melalui pembagian brosur, leaflet, banner maupun pembinaan langsung dari petugas Balai Besar POM di Semarang, " imbuhnya.

Selain itu, kesadaran dari konsumen perlu terus ditingkatkan untuk mampu memilih produk yang aman dikonsumsi melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), iklan atau media cetak dan elektronik.

Balai Besar POM di Semarang juga memberikan Sosialisasi Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB) kepada Pelaku Usaha Ritel Pangan, selain itu juga pendampingan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) kepada Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Jawa Tengah.

"Marilah kita secara bersama-sama mengedukasi masyarakat dengan menggaungkan kepedulian terhadap pangan yang aman dan berkualitas, dengan melakukan CEK KLIK (Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluwarsa) untuk produk yang akan kita beli, " pungkasnya.

Terkendala Waktu

Oka seorang pedagang musiman saat jelang Lebaran selalu memanfaatkan momen penting ini. Dia produksi kastengel dan nastar. Usaha musiman itu telah dijalani sejak enam tahun lalu.

Dulu tahun 2015 coba-coba produksi untuk konsumsi sendiri dan teman. Tapi karena banyak peminat ingin dibuatkan, ia bersama istri memutuskan untuk menjualnya.

"Produk pertama hanya nastar dan kastengel lalu di tahun berikutnya kami menghadirkan choko almond dan greentea, tahap ujicoba malah mendapatkan peminat," ujarnya.

Peminat hanya dari kalangan teman kerja tetangga dan saudara yang mungkin penasaran dengan iklan yang dipasang pada status whatsapp.

"Kami hanya berani jual dangan laba 10.000-12.000 per pax. Bukan tidak ingin laba banyak tapi laba sedikit asal laku itu yang jadi pedoman karena namanya merintis apalagi usaha musiman yang muncul ketika hanya menjelang lebaran idul fitri saja," kata Oka.

Jumlah pesanan pun setiap tahunnya tidak banyak, berkisar 50 pax. Sedangkan masa waktu berjualan hanya tiga minggu.

Terkait dengan pengawasan BPOM atau legalitas lain, Oka mengaku sebenarnya usaha roti kering skala rumah tangga sebagaimana miliknya, harus urus izin PIRT. Namun ia tidak sempat mengurus karena keterbatasan waktu.

"Pengurusan P-IRT kan juga butuh waktu. Saya tahu gratis dibantu Dinkes untuk urus P-IRT. Sekaligus u ntuk perlindungan konsumen. Tapi saya belum sempat mengurusnya," kata Oka.

Oka menambahkan, banyak dari teman lebih menanyakan hal yang lebih sederhana yaitu stiker dari kemasan. Karena sekian tahun Ia menjalani usaha tersebut hanya nama penjual yang ditambahkan di roti kering pada bagian belakang nya untuk menarik minat.

Dia memastikan produk yang dibuatnya adalah aman dikonsumsi. Sebab semua bahan baku sudah diseleksi sebaik mungkin agar tidak mengecewakan konsumen. (tim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved