Berita Kendal

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Selasa 11 Mei 2021

Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Selasa (11/5/2021).

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Seorang warga sedang mengurus perpanjangan pajak tahunan kendaraannya kepada petugas Samsat Keliling Kendal baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Selasa (11/5/2021).

Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.

Samsat keliling siap melayani masyarakat di kantor Kecamatan Sukorejo.

Baca juga: Saham PSIS Semarang Dibeli Wahyu Agung Grup, Pemuda 18 Tahun Ini Digadang Jadi Manajer

Baca juga: Mukanya Debt Collector Pencegat Tentara Bantu Warga Sakit: Preman Semua!

Baca juga: Dragan Djukanovic Pelatih PSIS Akui Bosan di Semarang

Baca juga: Maju, Lawan Arah, Blayer Terus! Teriak Para Pemotor Provokasi Terobos Penyekatan Kedungwaringin

Sedangkan Samsat siaga hadir di eks kawedanan Boja.

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. 

Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga setelahnya libur pada libur Lebaran Idulfitri mulai 12-16 Mei 2021.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Kendal juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan di Samsat Induk (Samsat Paten).

"Di Samsat Induk juga ada pelayanan Samsat cepat. Biasanya diprioritaskan untuk lansia dan beberapa prioritas lain termasuk ibu-ibu yang membawa anak. Namun, persyaratannya harus melampirkan BPKB asli kendaraan," ujarnya. (Sam)

Baca juga: Setelah Bentrokan di Masjid Al Aqsa, Israel Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza

Baca juga: Tambang Emas di Solok Selatan Longsor, 7 Orang Meninggal dan 1 Masih Dicari

Baca juga: Polisi Peluk Pemudik yang Emosi Diminta Putar Balik: Dia Ingin Bertemu Anaknya, Saya Tahu Rasanya

Baca juga: Ahmad Dhani Ngobrol dengan Irwan Mussry di Premiere Film Dul Jaelani, Maia Estianty Sibuk Sendiri

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved