Berita Video
Video Salat Id di Pekalongan Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Salat Idulfitri di Kab Pekalongan tak dilarang, tapi masjid atau musala diwajibkan menerapkan prokes.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video Salat Id di Pekalongan harus patuhi protokol kesehatan.
Kegiatan salat Idulfitri di Kabupaten Pekalongan tidak dilarang, namun semua masjid atau musala diwajibkan untuk menerapkan standar protokol kesehatan.
Selain itu juga ada pembatasan kapasitas jamaah di masing-masing masjid atau pembatasan tempat ibadah.
"Kita memperbolehkan salat Idulfitri di masjid dan musala. Tapi protokol kesehatan harus tetap di lakukan. Karena itu sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi usai pemantauan ke pos-pos yang ada di Pantura, Rabu (12/5/2021).
Berdasarkan panduan SE Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021. Intinya protokol kesehatan harus ditaati. Di antaranya, maksimal 50 persen dari kapasitas tempat salat.
Pihaknya mengungkapkan rencananya akan melakukan salat Ied di Masjid Al Mutharam Kajen.
"Rencananya kami bersama Forkompinda akan melakukan salat Ied di masjid Al Mutharam Kajen. Nanti para jamaah yang masuk ke masjid akan di termogun. Dan nanti di dalam sudah ada tanda saf dan jaraknya," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa saat ini situasi Kamtibmas di Kabupaten Pekalongan secara umum berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Dalam kesempatan ini Bupati Asip juga berterimakasih kepada aparat keamanan dari unsur TNI, Polri dan masyarakat yang telah membantu menjaga kondusifitas selama bulan ramadhan sampai menjelang hari raya ini.
"Saya ucapkan selamat hari raya idul fitri 1442 hijriyah kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan kemudian mohon maaf lahir batin dan mohon doanya agar upaya pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 ini, sehingga tahun depan kita bisa merayakan hari raya idul fitri dengan kondisi yang normal sehingga semuanya berjalan dengan baik" tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setyawan Dwiantoro mengatakan, saat ini Kabupaten Pekalongan masuk zona hijau sehingga untuk pelaksanaan salat Ied di Kabupaten Pekalongan boleh dilaksanakan namun harus protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Semua shaf di masjid Al Mutharam harus tetap jaga jarak, jadi di dalam masjid hingga ke halaman harus berjarak," kata Wawan panggilan akrabnya Kadinkes Kabupaten Pekalongan.
Kemudian pihaknya juga akan menerjunkan tim kesehatan di beberapa titik masuk akses Masjid Al Mutharam.
"Di sebelah kanan, kiri, dan tengah tim medis akan diletakkan di lokasi masjid. Terus tempat cuci tangan juga sudah disediakan," imbuhnya.
Wawan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan yang akan melakukan salat Ied untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Saya mohon dengan hormat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan, apabila akan melakukan ibadah salat Ied harus wajib menggunakan masker dan tetap protokol kesehatan," tambahnya.
Di masjid Al Mutharam sendiri yang akan menjadi Imam pada pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H yaitu Ky Ahmad Shodiq, SQ Alhafids dan yang menjadi Khotib KH Ahmad Muzaki.
Kemudian pelaksanaan sendiri akan dilakukan pada hari Kamis, (13/5/2021) pada pukul 06.00 WIB. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Video Mustakoh Meninggal Saat Tolong Sesama Pemancing Tenggelam di Embung Jomblang Blora |
![]() |
---|
Video Imbas Proyek Peninggian Jembatan Kaligawe Semarang 30 Lapak Digusur |
![]() |
---|
Video Kakanwil Kemenkumham Jateng Berganti, Masih Ada Tugas Capai Birokrasi WBK WBBM |
![]() |
---|
Video Peninggian Jembatan Tol Kaligawe, Akan Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas Sepanjang 300 Meter |
![]() |
---|
Video Ganjar Resmikan Ruang Terbuka Hijau Leyangan Semarang: Bisa Tingkatkan Pendapatan Desa |
![]() |
---|