144 Warga Rutan Solo Dapat Remisi Lebaran
Sebanyak 144 warga binaan Rutan Kelas IA Solo dapat kado lebaran berupa pengurangan masa tahanan atau remisi.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Muhammad Sholekan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sebanyak 144 warga binaan Rutan Kelas IA Solo dapat kado lebaran berupa pengurangan masa tahanan atau remisi.
Diketahui, meski dapat remisi itu, tidak ada warga binaan yang dinyatakan langsung bebas dalam menjalani masa hukuman.
Kepala Rutan Klas IA Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan, sebanyak 59 warga binaan memperoleh remisi 15 hari, lalu 80 orang memperoleh remisi 1 bulan, serta 5 sisanya memperoleh remisi 1,5 bulan.
“Tidak ada yang memperoleh remisi khusus langsung bebas. 117 orang merupakan kasus pidana umum. Sisanya kasus penyalahgunaan narkotika,” ucapnya, Kamis (13/5/2021).
Urip mengungkapkan, untuk mendapatkan remisi, warga binaan harus memenuhi syarat administratif.
Syarat itu yakni berkas-berkas yang harus lengkap seperti petikan putusan, eksekusi, laporan perkembangan pembinaan, dan daftar perubahan.
Sedangkan, lanjut Urip, syarat substantif harus melewati masa hukuman selama 6 bulan, narapidana yang termasuk PP Nomor 99 Tahun 2012 yakni justice collabolator atau kesediaan membongkar perkara orang lain.
Selain itu, syarat-syarat lain seperti berkelakuan baik juga menjadi pertimbangan perolehan remisi.
Menurutnya, besaran perolehan remisi juga ditentukan lama menjalani masa hukuman yakni remisi 15 hari untuk setahun pertama masa hukuman, remisi sebulan untuk dua tahun pertama dari masa hukuman.
"Lalu, sesuai PP tersebut, apabila tidak ada justice collaborator para warga binaan harus menjalani sepertiga masa hukuman dan tetap berkelakuan baik," jelasnya.
Sementara itu, terkait bezukan, saat Hari Raya Idulfitri Rutan Solo menerapkan kunjungan onlen melalui layanan video call.
Mantan Kepala Rutan Wonogiri itu menjelaskan, pihaknya menyiapkan 20 komputer untuk mengakomodasi kebutuhan para warga binaan.
"Meskipun tertutup dari kunjungan, Rutan Solo tetap melayani pengiriman barang-barang berupa makanan untuk warga binaan," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/remisi-lebaran-solo-2021.jpg)