Berita Regional
AR Pencuri Tega Perkosa AS di Depan Suami, Korban Tak Berdaya di Bawah Ancaman Senjata Tajam
Berikut cerita pilu seorang istri diperkosa di depan suaminya yang kaki dan tangannya diikat oleh pelaku, AR (41). Saat ini, pelaku ditangkap polisi.
Editor:
galih permadi
"Korban diperkosa pelaku satu kali, setelah itu ia meminta korban memberikan satu unit handphone miliknya," ujar Ali.
Setelah mendapat ponsel itu, pelaku langsung kabur meninggalkan keduanya dalam kondisi terikat.
GS dan AS lalu meminta tolong kepada warga.
Teriakan mereka didengar warga yang membantu melepaskan ikatan itu.
Setelah itu, mereka membuat laporan ke polisi.
Polisi langsung menangkap AR di tempat persembunyiannya di Kecamatan Babat Supat.
"Dari tersangka kita dapatkan barang bukti berupa handphone korban," jelas Ali.
Polres Muba telah menetapkan AR sebagai tersangka.
Pelaku disangka Pasal 289 KUHP tentang asusila dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(*)
Halaman 2 dari 2