Berita Regional

Petugas Gelagapan saat Dikeroyok dan Disiram Air Cabai, 5 Tahanan Kabur dari Sel BNNP Sumut

Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 00.29 WIB, lima tahanan kasus narkoba kabur dari sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 00.29 WIB, lima tahanan kasus narkoba kabur dari sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. 

Mereka adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Muhammad Junaidi, Irwanda, dan Marzuki Ahmad.

Para tahanan itu berasal dari sejumlah daerah seperti Kabupaten Batubara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireun, dan Kota Batam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Sam Poo Kong Semarang Pagi Ini

Baca juga: Dibesarkan Keluarga Terkaya di Karo, Desiree Tarigan Diajari Tidak Memberi Utang

Baca juga: KNKT Ingatkan Pengguna Motor Matik Jangan Nekat ke Pegunungan: Kuat Naik, Tak Kuat Turun

Baca juga: FOTO-FOTO Kebakaran Kelenteng Sam Po Kong di Semarang

Beberapa dari mereka sudah divonis, sementara yang lainnya masih menunggu proses persidangan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Sempana Sitepu mengatakan, sebelum kabur, para tahanan itu sempat menganiaya petugas dan menyiramnya dengan air cabai.

"Sempat dianiaya, dan disiram (air) cabai," kata Sempana.

"Anggota kita gelagapan, kan. Terus dikeroyok sama mereka itu, ada lima orang. Terus kabur," lanjutnya.

Kronologi kejadian

Diceritakan Sempana, kaburnya tahanan tersebut berawal saat para tahanan berpura-pura minta air minum kepada petugas yang sedang piket.

Saat itu, lanjutnya, hanya ada dua orang petugas yang sedang berjaga.

Masih kata Sempana, mendengar tahanan meminta minum, salah satu petugas kemudian menuju ke ruang tahanan.

Namun, saat petugas membuka pintu sel, tiba-tiba para tahanan yang ada di dalam sel langsung mendobrak pintu.

Setelah itu, para tahanan tersebut langsung mengeroyok petugas dan menyiramkan air cabai yang telah diracik mereka.

Sempana pun menduga, aksi pelarian itu sudah direncanakan para tahanan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved