Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2021

6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Syarat Pendaftaran CPNS 2021

6 dokumen penting yang harus disiapkan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2021. 1. Kartu Keluarga KK 2. KTP 3. Ij

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. 

6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Syarat Pendaftaran CPNS 2021

TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka mulai 31 Mei 2021.

Berikut ini jadwal dan daftar dokumen penting yang harus disiapkan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2021.

Pengumuman: 30 Mei - 13 Juni 2021

Pendaftaran: 31 Mei - 21 Juni 2021

Pengumuman jadwal CPNS dan PPPK non-guru: 1-30 Juni 2021

Masa Sanggah: 1-11 Juli 2021

Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK non-guru (CAT BKN): Juli-September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CAT Kemendikbud):

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

Pelaksanaan SKB CPNS: September-Oktober 2021

Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021

Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021.

Perlu diketahui, jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Syarat CPNS 2021

Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. (iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved