CPNS 2021
6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Syarat Pendaftaran CPNS 2021
6 dokumen penting yang harus disiapkan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2021. 1. Kartu Keluarga KK 2. KTP 3. Ij
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Syarat Pendaftaran CPNS 2021
TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka mulai 31 Mei 2021.
Berikut ini jadwal dan daftar dokumen penting yang harus disiapkan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2021.
Pengumuman: 30 Mei - 13 Juni 2021
Pendaftaran: 31 Mei - 21 Juni 2021
Pengumuman jadwal CPNS dan PPPK non-guru: 1-30 Juni 2021
Masa Sanggah: 1-11 Juli 2021
Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021
Seleksi Kompetensi PPPK non-guru (CAT BKN): Juli-September 2021
Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CAT Kemendikbud):
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
Pelaksanaan SKB CPNS: September-Oktober 2021
Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021.
Perlu diketahui, jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Syarat CPNS 2021
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. (iam/tribunjateng.com)