Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sudah 8 Teroris KKB Papua Tewas, Pengejaran Hindari Korban Warga Sipil

Sebanyak delapan anggota teroris KKB di Papua tewas sejak kelompok tersebut ditetapkan sebagai kelompok teroris pada 29 April 2021

Editor: Vito
Tribun Manado
ilustrasi - KKB Papua 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tercatat sebanyak delapan anggota teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tewas sejak kelompok tersebut ditetapkan sebagai kelompok teroris pada 29 April 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (19/5). Ia menyebut, telah terjadi sejumlah kontak tembak antara aparat dengan kelompok teroris di Papua sejak saat itu.

Pada 27 April 2021 terjadi kontak senjata di Ilaga, di mana ada lima teroris tewas, meskipun satu prajurit Brimob gugur dan dua lainnya luka-luka.

Kemudian pada 13 Mei 2021 terjadi kontak senjata di Ilaga Kabupaten Puncak yang menyebabkan satu anggota teroris tewas.

Lalu, pada 16 Mei 2021 terjadi kontak senjata di Ilaga Kabupaten Puncak yang mengakibatkan dua anggota teroris tewas dan satu orang melarikan diri dalam keadaan luka.

Pada 18 Mei 2021 juga terjadi penyerangan terhadap dua prajurit TNI yang sedang melakukan pengamanan rawan di distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo yang menyebabkan dua prajurit TNI gugur.

Selanjutnya, pada 18 Mei 2021 juga terjadi kontak senjata di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang yang menyebabkan empat prajurit luka.

"Jadi sudah ada peningkatan keberhasilan, karena kita sekarang akan lebih tegas khusus kepada kelompok itu ya, bukan terhadap rakyat Papua, bukan terhadap Papua, karena Papua itu etnis, budaya, dan tempat. Tapi kalau teroris bisa di mana saja, dan kita sebut orang-orang ini teroris. Seperti Lekagak, Militer Murib, atau Tentara Murib, dan lain-lain," katanya.

Mahfud menuturkan, peristiwa penyerangan terhadap dua prajurit TNI pada Selasa (18/5) lalu, menunjukkan kelompok teroris masih melakukan aksi kekerasan sebagaimana sebelumnya dilakukan terhadap warga sipil serta merusak fasilitas publik.

"Ini kejahatan teroris, warga sipil sasarannya, merusak fasilitas publik, dan objek vital. Sekarang ini pemerintah terus berupaya menumpas habis kelompok teroris tersebut," ucapnya.

Mahfud menegaskan pengejaran terhadap teroris KKB di Papua dilakukan secara fokus dan hati-hati. Hal itu dilakukan agar warga sipil tidak menjadi korban.

Ia juga menegaskan pengejaran terhadap kelompok teroris di Papua itu dilakukan berdasarkan UU No. 5/2018 tentang Pemberantasan Terorisme.

"Pengejaran terhadap segelintir orang yang disebut KKB sebagai pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus, sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil," kata Mahfud.

Mahfud menyatakan, satu tugas pokok aparat keamanan yang melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris tersebut adalah memisahkan kelompok teroris dengan warga sipil. Pemisahan itu dilakukan agar teroris tidak menjadikan masyarakat atau warga sipil sebagai tameng. 

Karena, menurut dia, selama ini kelompok teroris kerap berbaur dengan masyarakat, dan menjadikan masyarakat sebagai tameng setelah membuat kekacauan.

Mahfud mengungkapkan, saat ini aparat keamanan telah berhasil mengidentifikasi sebanyak empat sampai lima tempat kelompok teroris tersebut bersembunyi. Bahkan, sebagian dari tempat-tempat tersebut saat ini sudah dikuasai oleh aparat keamanan.

Meski demikian, menurut dia, aparat keamanan tetap melakukan penyisiran dengan hati-hati untuk memastikan warga sipil tidak menjadi korban. Aparat juga berhasil mengidentifikasi para pelaku teroris tersebut guna melakukan pemisahan teroris dengan warga sipil.

Ia berujar, aparat keamanan juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam upayanya memberantas para teroris di Papua. Prosedur tersebut di antaranya adalah prosedur penembakkan yang ketat.

"Dengan demikian, setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror," terangnya. (Tribunnews/Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved