DPRD Jateng Sentil Bonus Demografi: Pembangunan Pemuda Jangan Hanya Sasar Fisik
Yudi Indras Wiendarto menuturkan pembangunan pemuda jangan hanya fisik tapi juga SDM dan karakter.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto menuturkan, pembangunan pemuda jangan hanya fisik tapi juga SDM dan karakter.
Sebagaimana digambarkan dalam paparan terbaru hasil Sensus Penduduk (SP) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat jumlah penduduk Jateng saat ini didominasi Generasi Z dan milenial. Jumlah pemuda dan pemudi di Jateng tercatat 7,6 juta.
Oleh karena itu, Jateng harus benar-benar mengantisipasi bonus demografi agar tak menjadi persoalan atau bencana ke depannya.
Jumlah pemuda dan pemudi di Jateng yang saat ini berusia 16-30 tahun total 7,6 juta. Rinciannya, 3,8 juta di antaranya pemudi. Sementara jumlah pemuda 100 ribu lebih sedikit dari pemudi.
Yudi menuturkan persentase penduduk Jateng sudah mulai lebih besar anak-anak mudanya dibandingkan angkatan tua.
"Jumlah anak-anak muda kita itu banyak sekali. Pembangunan kepemudaan tak boleh hanya menyasar fisik, tapi juga SDM dan karakter mereka," kata Yudi, saat diskusi terkait kepemudaan, Kamis (20/5/2021).
Berdasarkan catatan dari BPS Jateng, generasi Z di Jateng mencapai 25,31persen. Sementara generasi milenial sebanyak 24,93 persen.
Generasi Z adalah mereka yang lahir pada 1997-2012 dan Generasi Milenial lahir pada tahun 1981-1996. Dengan demikian, Jateng didominasi warga usia produktif.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan hal pertama yang mesti ditanamkan pada mereka adalah rasa memiliki NKRI. Untuk itu, mereka harus mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif.
Mereka juga diajak menjadi subjek dalam pembangunan di wilayahnya. Untuk itu kreativitas juga sangat ditanamkan.
"Selanjutnya, harus ditanamkan rasa tanggungjawab. Mereka harus dibekali dengan kemampuan beradaptasi dengan eranya. Karena saat ini, teknologi menjadi bekal wajib, maka harus dikuasai. Tanggung jawab sosial juga mesti ditanamkan," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jateng, Sulistyo mengatakan sesuai undang-undang tentang kepemudaan, pemuda yakni warga berusia 16-30 tahun.
Menurutnya, saat ini pembangunan yang telah dilakukan pemerintah provinsi mencakup fisik dan SDM.
"Mulai dari wawasan kebangsaan, bela negara, hingga menerjunkan pemuda di pedesaan melalui program PKKP (Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda)," jelasnya.