Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Pasangan Bupati Sragen Yuni-Suroto Dilantik Ganjar Pranowo Hari Ini

Bupati dan Wakil Bupati Sragen terpilih Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto akan dilantik Senin (24/5) hari ini.

Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Bupati dan Wakil Bupati Sragen terpilih Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto ketika berpidato usai penentuan pemenang Pilkada serentak 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Bupati dan Wakil Bupati Sragen terpilih Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto akan dilantik Senin (24/5) hari ini.

Mereka bakal dilantik Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang.

Yuni-Suroto akan dilantik bersama Bupati dan Wakil Bupati Demak Eisti'ana dan Ali Makhsun.

Pelantikan tersebut bakal digelar secara virtual dan hybrid. Mereka yang hadir di Kantor Gubernur Jateng hanya calon terpilih dan pasangannya.

Sementara keluarga, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat dan pihak lain bakal mengikuti acara pelantikan secara virtual. Demikian dikatakan Plh Bupati Sragen, Tatag Prabawanto, Minggu (23/5).

"Pelantikan rencananya akan digelar pukul 10.00," ucapnya.

Pelantikan ini dinilai lebih cepat dari perkiraan. Sebelumnya, pelantikan diperkirakan bakal dilakukan pada Juli mendatang,

menunggu akhir masa jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan.

Sementara AMJ Bupati dan Wakil Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Dedy Endryatno berakhir pada 4 Mei lalu.

Sebelumnya diberitakan, Bupati dan Wakil Bupati Sragen terpilih Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto akan dilantik, Senin (24/5/2021) di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Yuni-Suroto akan dilantik bersama Bupati dan Wakil Bupati Sragen terpilih Kabupaten Demak Eisti'ana dan Ali Makhsun.

Mereka akan dilantik Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Pelantikan Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada serentak 2021 itu akan dilaksanakan secara virtual dan hybrid sesuai dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerahnya dan sesuai sudah selesai sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi.

Peserta yang hadir dalam pelantikan tersebut juga sangat terbatas, yakni hanya dihadiri oleh pasangan calon terpilih dan istri.

Sementara itu, bagi Forkopimda, DPD, keluarga, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait mengikuti pelantikan secara virtual di kabupaten atau kota masing-masing.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plh Bupati Sragen, Tatag Prabawanto.

Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan di Pendopo Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen.

Pelantikan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Sekda mengatakan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.33/3342/OTDA pelantikan tersebut didasari beberapa surat.

"Yakni Surat dari pihainya 17 Mei lalu Nomor 131/198/01/2021 perihal permohonan percepatan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Sragen masa jabatan periode 2021/2024," kata Tatag.

Selain itu surat juga dilayangkan dari Ketua DPRD Sragen Nomor 170/140/DPRD/2021 17 Mei lalu perihal permohonan percepatan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Sragen masa jabatan 2021/2024.

Pelantikan ini dinilai lebih cepat dari perkiraan pelantikan bulan Juli mendatang, menunggu Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan.

Dari AMJ Bupati dan Wakil Bupati Sragen Yuni bersama Wakilnya dulu Dedy Endriyatno telah habis 4 Mei 2021 lalu.

Sementara selama masa tunggu ini, Bupati dijabat oleh Plh Bupati selama 19 hari. (*)

Baca juga: Kisah Tantri Kotak Jadi Backing Vocal Agnez Mo, Imbalannya Sepatu, Nyatanya

Baca juga: Ditemukan Mayat Tergantung pada Pohon di Hutan Tuban, Sudah Terlihat Kerangkanya

Baca juga: Aksi Ganjar Makan Mi Tanpa Saus Jadi Perhatian, Netizen: Isyarat Kuning Merapat Tanpa Merah

Baca juga: Pak RT Tewas demi Lindungi Anak dari Serangan Membabi Buta Adik Ipar, Berawal Teguran soal Salat Id

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved