Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ada 97 Ribu Data PNS Fiktif, Gaji & Pensiunan Diberikan Tiap Bulan Tapi Orangnya Tidak Ada

Terdapat puluhan ribu data kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) di Indonesia ternyata fiktif.

Editor: m nur huda
www.menpan.go.id
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terdapat puluhan ribu data kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) di Indonesia ternyata fiktif.

Ada ribuan data pribadi ASN yang diduga fiktif alias palsu. Tak tanggung-tanggung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan hampir 97 ribu data ASN di Indonesia adalah fiktif.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, 97 ribuan data PNS yang misterius itu mereka dapat setelah melakukan pemutakhiran data pada 2014.

Baca juga: Pemerintah Bayar Gaji dan Pensiun 97 Ribu PNS Misterius, Ada Datanya Tapi Tidak Ada Orangnya

Baca juga: Peserta Tapera, PNS sudah Bisa Ajukan KPR dengan Bunga mulai Dari 5%, Ini Info Lengkapnya

Artinya, data misterius itu telah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002.

”Pada 2014 kita lakukan pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri," kata Bima, Senin (24/5/2021).

Bima mengatakan, dampak dari keberadaan data fiktif itu cukup signifikan.

Pasalnya, pemerintah tetap menyalurkan gaji dan membayar dana pensiun, namun setelah ditelusuri gaji dan dana pensiun itu tidak diterima oleh PNS bersangkutan.

”Hasilnya apa? Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Bima Haria Wibisana.

Bima menyebut, hingga saat ini pemutakhiran data ASN memang baru dilakukan dua kali, yakni pada 2002 yang saat itu dilakukan secara manual, dan pada 2014 yang dilakukan secara elektronik.

Pemutakhiran data pada 2002 memakan biaya yang cukup besar. Namun, proses pemutakhiran itu tidak menghasilkan data yang akurat sehingga perlu pemutakhiran ulang.

”Sejak merdeka kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN. Tahun 2002 dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu,” katanya.

”Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” ujar Bima Haria Wibisana.

Selanjutnya pada 2014 pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik. Bima mengatakan pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya.

”Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya," katanya.

Setelah dilakukan pemutakhiran data PNS di 2014, ia mengklaim data yang ada jadi lebih akurat. "Walau masih banyak yang belum daftar waktu itu. Baru kemudian mereka ajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS," kata dia.

Baca juga: CPNS 2021, Daftar Besaran Gaji PNS dari Golongan I hingga IV Belum Termasuk Tunjangan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono menambahkan, banyaknya data kepegawaian yang fiktif terjadi lantaran banyak PNS yang tidak mengikuti pendataan.

"Pada saat pendataan ulang, banyak yang tidak ikut melakukan pendataan," kata Paryono.

Pemerintah tidak menyalahkan para PNS yang selama ini terbukti tidak mengikuti pendataan ulang. Pasalnya, kata Paryono, mereka memiliki alasan yang beragam.

"Banyak sebab. Ada yang kurang informasi, ada yang sakit, ada yang sedang dalam kasus pidana. Sehingga data mereka ini tidak aktif,"  ujarnya.

Bima mengatakan, untuk mengatasi hal itu, BKN mencoba berinovasi dengan sistem baru yakni lewat aplikasi MYSAPK. Melalui aplikasi ini, kata Bima, ASN dan PNS bisa memperbaiki segala macam data yang memang perlu diperbarui secara berkala seperti data personal, data riwayat jabatan, riwayat keluarga, hingga riwayat pindah instansi.

“Ini jadi memutakhirkan data mandiri. Anda bisa melihat data Anda. Anda bisa memperbaiki bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu,” kata Bima Haria Wibisana.

Pemprov Jabar

Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim, mengatakan pengelolaan data ASN dan PNS di lingkungan Pemprov Jabar sudah sangat tertata dan dikelola dengan baik melalui merit system, sampai mendapat penghargaan dari BKN.

"Kita sudah punya Sistem Informasi Aparatur Pemerintah  yang sudah teruji dan mendapat penilaian merit system terbaik se-Indonesia," kata Dudi melalui ponsel, Senin (24/5/2021).

Dengan pendataan yang baik, termasuk pendataan kinerjanya, kata Dudi, dapat dipastikan tidak ada ASN atau PNS fiktif di lingkungan Pemprov Jabar.

"Insyaallah data kita sudah kelola dengan baik, sehingga data ASN kita sudah bersih," katanya.

Pengelolaan yang baik ini, ujar Dudi, terbukti dari penghargaan yang diterima Pemprov Jabar. Pemprov Jabar menerima penghargaan peringkat pertama atas Capaian Penilaian Kinerja ASN pada BKN Awards 2020.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menempati peringkat ketiga atas capaian dalam Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun.

BKN Kantor Regional III Bandung Wilayah Kerja Jabar dan Banten juga dinobatkan sebagai peringkat pertama kategori Implementasi Penilaian Kinerja Tahun 2020.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja, di Gedung Sate Bandung, Jumat (12/3). (tribun network/syarif abdussalam/yud/dod)

Berita terkait PNS fiktif

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hampir 100 Ribu Data PNS Fiktif: Gaji Dibayar, Orangnya Tak Ada, Berapa Banyak di Jawa Barat?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved