Berita Semarang
Pembangunan Kota Semarang Tak Hanya Andalkan APBD, Pemkot Lakukan Strategi Sistem KPBU
Pembangunan infrastuktur publik di Kota Semarang diupayakan tidak hanya mengandalkan dana APBD.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pembangunan infrastuktur publik di Kota Semarang diupayakan tidak hanya mengandalkan dana APBD. Pemerintah Kota Semarang melakukan berbagai strategi, diantaranya sistem kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, model KPBU jika dapat diterapkan akan sangat terasa manfaatnya karena dapat membantu pemerintah dari sisi efisiensi anggaran. Sedangkan dari lain, pihak swasta memiliki kesempatan untuk mengerjakan proyek-proyek besar pemerintah.
Satu proyek yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang dengan sistem KPBU yakni pembangunan SPAM Semarang Barat. Menurutnya, hasil pembangunan tersebut akan sangat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.
Proyek KPBU selanjutnya yang akan dilakukan yakni pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
"Yang sudah mintip-mintip PLTSa. Sudah pada taraf Final Business Case (FBC). Sekarang proses lelang terbuka investasi untuk memilih perusahaan yang bonafit," ujar Hendi, sapaannya, Selasa (25/5/2021).
Dia memperkirakan, proyek PLTSa menelan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun. Jika hanya mengandalkan APBD, tentu belum dapat terwujud. Padahal, persoalan sampah menjadi hal yang harus dituntaskan.
"Anggaran perkiraan Rp 1,2 triliun. Tinggal nanti saat paparan perusahaan mana yang mampu mengerjakan secara lebih efisien," imbuhnya.
Pemanfaatan sampah menjadi hal yang bermanfaat memang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Saat ini, Pemkot juga sudah melalukan pengelolaan sampah menjadi energi listrik menggunakan teknologi landfill gas.
"Nanti kombinasi. Target utama bagaimana pembangkit listrik ini mampu menyerap sampah sebanyak-banyaknya supaya tidak muncul gunungan sampah," terang Hendi.
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin menambahkan, cukup banyak rencana yang akan dilakukan Pemerintah Kota Semarang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 - 2026.
Pembanhunan infrastruktur yang sebelumnya belum terealisasi akan dilanjutkan periode ini.
Mengingat kemampuan keuangan yang tidak terjangkau, beberapa proyek yang menelan anggaran besar akan dilakukan dengan metode KPBU.
"Ada beberapa proyek yang memang kegiatannya besar, sehingga menggunakan metode KPBU. Pembangunan LRT juga KPBU," jelasnya.
Selain KPBU, Iswar menambahkan, Pemkot juga akan melakukan negosiasi pinjaman daerah untuk melakukan pembangunan yang membutuhkan anggaran besar. (*)