Berita Video

Video Penampakan Ratusan Gram Sabu dan Tembakau Gorila yang Dimusnahkan

Ratusan gram barang bukti narkoba dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Selasa (25/5/2021).

Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Berikut ini video penampakan ratusan gram sabu dan tembakau gorila yang dimusnahkan.

Ratusan gram barang bukti narkoba dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Selasa (25/5/2021).

Barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman kantor BNNP Jateng.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama satu bulan.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Purwo Caroko, mengatakan, barang bukti yang disita berupa sabu seberat  400 gram dan dimusnahkan sebanyak 370 gram.

Tembakau gorila sebanyak 233 gram dimusnahkan 230 gram.

"Sisa narkoba itu dijadikan barang bukti di persidangan," ujarnya.

Lanjutnya, barang bukti sabu seberat 400 gram merupakan hasil ungkap kasus  yaitu pengungkapan di wilayah Jepara sebanyak 27 gram yang disita dari tersangka Rosid warga Jepara, dan  Andi Sutiyono merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, pada Minggu (28/3).

Kemudian pengungkapan sabu 200 gram di wilayah Kabupaten Semarang dari tangan tersangka Aviv Imron warga Jepara,  Rojikin warga Jepara, dan Zainur Rohmad, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane pada Rabu (21/4) lalu.

"Terakhir pengungkapan sabu 150 gram wilayah Pati dan Jepara dengan tersangka Arik Setyawan warga Jepara, Trinatan Fendi Wilis warga Pati, dan Lukman warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Pati pada Selasa (4/5)," jelasnya.

Lanjutnya pemusnahan Ganja sintetis seberat 233 gram hasil ungkap kasus di wilayah Banyumas dengan tersangka Ita Novitasari, Sutiono Dino Pamungkas, dan Sefrian, pada Rabu (7/4).

" Pengungkapan ini merupakan kerjasama dan sinergi antara penegak hukum yang ada di wilayah Jawa Tengah dan jajaran," tuturnya.

Fokus Jepara Pati

Purwo menuturkan berdasarkan hasil tangkapan tersebut,  BNNP Jateng fokuskan pemberantasan narkoba di wilayah Jepara dan Pati. Namun demikian pihaknya tidak mengabaikan pemberantasan di wilayah lain.

"Berdasarkan  data peredaraan narkotika secara nasional  80 persen berada di wilayah laut. Nah wilayah Kabupaten Jepara dan Pati merupakan wilayah pantai yang kami prediksi terdapat peredaran narkotika," jelasnya. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved