Jenazah Pesilat PSHT Ridwan Digelundungkan ke Jembatan Tugu Karanganyar: Terlihat Seperti Kecelakaan
Tersangka membuang mayat dengan cara menggulingkan tubuh Ridwan dari bibir Jembatan Tugu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Dia menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi lantaran tersangka dituduh korban menjual obat terlarang.
Pertemuan antara korban dan pelaku sebelum terlibat perkelahian merupakan dalam rangka klarifikasi.
"Awalnya karena mau klarifikasi terkait korban menuduh salah satu tersangka menjual obat terlarang. Ada sempat membuat surat pernyataan tertulis. Setelah itu klarifikasi lewat mulut," terang AKP Kresnawan.
Berdasarakan keterangan saksi dan tersangka, penganiayaan itu dilakukan menggunakan tangan kosong. Sehingga perlu dilakukan pembongkaran makan untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
Pasalnya, pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi sejak pertama kali mayat korban ditemukan. Mereka menduga Ridwan merupakan korban kecelakaan tunggal.
Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga, polisi melibatkan Tim Forensik dari RSDM Solo untuk proses autopsi pada hari ini.