Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Tegal Buka 1.515 Formasi CPNS dan PPPK

Pemerintah Kabupaten Tegal membuka penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 sebanyak 1.515 formasi.

Istimewa
Foto berlangsungnya Rakor Persiapan Seleksi Penerimaan Tahun 2021 pada Kamis (27/5/2021) di ruang rapat Bupati Tegal. Diinformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal membuka penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 sebanyak 1.515 formasi. 

Penulis: Desta Leila Kartika 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal membuka penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 sebanyak 1.515 formasi. Informasi itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto, saat berlangsung Rakor Persiapan Seleksi Penerimaan Tahun 2021 pada Kamis (27/5/2021). 

Edi mengatakan jumlah tersebut terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Rinciannya, untuk CPNS sebanyak 341 formasi tenaga kesehatan dan 41 formasi tenaga teknis. Sedangkan untuk PPPK dibuka 1.126 formasi guru dan tujuh formasi tenaga kesehatan.

Pengumuman seleksi CASN 2021 ini sendiri akan dimulai pada tanggal 30 Mei 2021 hingga 13 Juni 2021. 

Pendaftaran peserta seleksi CASN tahun ini akan dibuka mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021. 

Sedangkan untuk proses seleksi administrasi hingga pengumuman lulus seleksi administrasi akan dimulai dari tanggal 1 sampai 30 Juni 2021.

“Sehingga praktis, sejak awal Juni nanti, panitia sudah mulai disibukkan dengan aktivitas pemilahan dan verifikasi berkas administrasi peserta,” kata Edi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com. 

Ia pun menyampaikan dari keseluruhan formasi yang ada, tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) membuka formasi CASN. 

Disebutkan Edi, hanya 12 OPD di Pemkab Tegal yang mendapat kuota penerimaan CASN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Adapun 12 OPD tersebut antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD dr Soeselo Slawi, RSUD Suradadi, Bagian Organisasi Setda, Bappeda dan Litbang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Permukiman dan Tata Ruang, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan.

“Jadi tidak semua OPD mendapat jatah atau kuota formasi dari kementerian. Meski demikian, untuk seleksi CASN tahun ini, Pemkab Tegal mendapatkan jatah formasi yang cukup banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Edi.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, berharap pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 akan lebih baik dari tahun sebelumnya yang juga dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19. 

Belajar dari pengalaman tahun kemarin, Joko berharap panitia sudah lebih siap. Termasuk mengantisipasi kasus penipuan yang biasanya marak.

“Tunjukkan sikap profesional dan sampaikan ke publik bahwa pelaksanaan seleksi CASN ini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem Computer Assisted Test,” tegas Joko.

Dirinya juga berharap dari 1.515 formasi itu akan terpilih ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, dan wawasan global yang luas, sehingga terwujud smart ASN.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved