Berita Video
Video Pria Pukuli Polisi Viral di Solo Mantan Napi Penyerbuan Kafe
Tersangka HDR tidak terima saat petugas Satlantas Polresta Solo memberhentikan lantaran dia tidak memakai masker dan helm.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: abduh imanulhaq
Penulis: Muhammad Sholekan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Berikut ini video pria pukuli polisi viral di Solo mantan napi penyerbuan kafe.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ungkap motif tersangka HRD lakukan pemukulan Aiptu Timbul saat Operasi Yustisi di Kiai Mojo, Semanggi, Pasar Kliwon beberapa waktu lalu.
Menurut Ade, tersangka HDR tidak terima saat petugas Satlantas Polresta Solo memberhentikan lantaran dia tidak memakai masker dan helm.
"Yang bersangkutan (tersangka, red) tidak terima ketika dihentikan. Lalu berdiri dan melakukan pemukulan kepada petugas," ungkapnya saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Solo, Kamis (27/5/2021).
Sebenarnya, lanjut Ade, petugas sudah meminta untuk saling menghargai lantaran petugas sudah dibekali dengan surat tugas dan dilindungi undang-undang.
"Kita pasti juga akan mengerti rule game atau SOP yang dilakukan selama pelaksanaan tugas," jelasnya.
Diketahui, tersangka HDR merupakan residivis kasus pengeroyokan sebuah cafe di dekat Stadion Sriwedari sekira pada Tahun 2013 silam.
Sebelumnya diberitakan, Aiptu Timbul anggota Satlantas Polresta Solo yang dipukul HDR dalam operasi yustisi di Jalan Kiai Mojo, Semanggi, Pasar Kliwon beberapa waktu lalu, saat ini sudah diperkenankan pulang
Hal itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (27/5/2021) siang.
"Kondisi yang bersangkutan secara umum stabil. Hari ini Insya Allah hari ini sudah mulai bertugas," jelasnya.
Ade menjelaskan, Aiptu Timbul saat dirawat juga dilakukan ct scan pada bagian kepala sebelah kiri bagian belakang.
"Petugas kita sempat mengalami pusing dan mual. Kemudian dirawat di Rumah Sakit Islam Kustati untuk dilakukan perawatan intensif," ungkapnya.
Lalu, setelah dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) diberikan perawatan intensif di kamar perawatan.
(*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: