Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polresta Solo Akan Panggil Korlap dan Orator Aksi Dukung Palestina Pekan Lalu di Gladak

Polresta Solo akan panggil koordinator lapangan (korlap) aksi dukung Palestina yang diduga melanggar protokol kesehatan, pada Jumat (21/5/2021).

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Himpunan Masyarakat Solo (Hamas) guna mendukung Palestina di Kawasan Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jumat (21/5/2021). 

Penulis: Muhammad Sholekan 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo akan panggil koordinator lapangan (korlap) aksi dukung Palestina yang diduga melanggar protokol kesehatan, pada Jumat (21/5/2021) pekan lalu. 

Selain itu, pihak Polresta Solo juga akan memanggil salah satu orator yang diduga melakukan ancaman terhadap petugas dan orasi yang menjurus ke arah provokasi. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya akan mengandegakan pemanggilan terhadap keduanya pada pekan depan. 

"Keduanya dipanggil pada 2 kasus yang berbeda. Pertama terkait pelanggaran protokol kesehatan kerumunan. Kedua terkait adanya materi orasi yang keluar dari tema menyerang pribadi petugas," ucapnya, Jumat (28/5/2021) saat dikonfirmasi. 

Diberitakan sebelumnya, Polresta Solo membubarkan aksi dukungan terhadap Palestina di Jalan Slamet Riyadi Solo tepatnya di Kawasan Gladak. 

Massa yang mengatasnamakan diri Himpunan Masyarakat Solo (Hamas) itu melakukan demonstrasi dengan tagline Bebaskan Palestina

Sebelum di lokasi demonstrasi, pihak kepolisian melakukan penyekatan sejak di Simpang Sriwedari hingga Ngarsopuro. 

Di lokasi demonstrasi, ratusan massa tampak membawa atribut bendera Palestina dan poster yang menyatakan dukungan kepada Palestina

Aksi sempat memanas, lantaran orator aksi membuat provokasi dengan menyinggung dan menanyakan agama Kapolresta Solo

Ade menyampaikan, sebenarnya pihak kepolisian telah memberi ruang dan mengamankan jalannya aksi demonstrasi. 

"Namun, malah melenceng dari tujuan mengemukakan pendapat umum. Bahkan ada nada ancaman kepada petugas," ucapnya. 

Ade menjelaskan, semula dalam surat yang masuk hanya melibatkan 80 orang, namun di lapangan ada sekira 600 orang. 

"Pemberitahuan itu tidak memenuhi kaidah yang berlaku. Yaitu 3 hari sebelumnya," ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Ade, dengan adanya jumlah massa yang begitu banyak juga berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. 

"Kita bubarkan. Kita akan tindak lanjuti juga, akan kita panggil korlapnya," ungkapnya. 

Diketahui, aksi berlangsung sekira sejak pukul 13.30 hingga 14.30 WIB. Setelah aksi memanas, orator mengakhiri aksinya. 

Namun, setelah menyatakan berakhir. Masih banyak massa yang bertahan di sekitar Kawasan Jalan Slamet Riyadi hingga dibubarkan paksa oleh kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved