Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ajak Pacar Kawin Lari, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Gara-gara membawa anak orang dan diajak menikah tanpa restu orangtua, seorang pemuda berumur 17 tahun, IK harus rela berurusan dengan pihak kepolisian

Editor: m nur huda
Tribun Timur
Sepasang kekasih di bawah umur, laki-laki IK (17) dan perempuan NU (15) yang nekat kabur ke Kolaka Utara lantaran tidak mendapat restu dari pihak keluarga perempuan diamankan di Polsek Dua Pitue. 

Saat menjalin hubungan tersebut, keduanya tidak direstui oleh kakak dari NU lantaran umur adiknya itu belum cukup 16 tahun.

"Dari situlah, laki-laki IK (17) nekat membawa kabur sang kekasih ke Kolaka Utara," tutupnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Dua Pitue Polres Sidrap.

(Tribun-Timur.com/ Nining Angraeni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Dapat Restu Keluarga, Pemuda 17 Tahun Ajak Kekasihnya Kawin Lari, Kini Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved