Berita Regional
Dana Rp 9,6 Miliar Raib di Bank Sultra, Dana Mengalir ke Istri Pejabat Bank hingga Wabup Konawe
Diduga dikorupsi, dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep) senilai Rp 9,6 miliar raib.
TRIBUNJATENG.COM - Diduga dikorupsi, dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep) senilai Rp 9,6 miliar raib.
Kasus itu telah diselidiki sejak Maret 2021 lalu.
Dalam penyelidikan, petugas mengendus dugaan penyelewengan dana kas operasional sekitar Rp 9,6 miliar.
Baca juga: Muncul Klaster Baru dari Acara Reuni para Lansia di Manahan Solo, Dinkes Gemes
Baca juga: Sepak Terjang Amon Djobo Bupati Alor yang Marahi Staf Kemensos, Pernah Ancam Tembak Mati Anggota TNI
Baca juga: Berikut Daftar Zona Merah Virus Corona Terbaru di Indonesia, Jadi 13 Daerah, 1 di Jateng Berubah
Baca juga: 6 Jam Setelah Aksi Berdiri Telanjang Bulat Membonceng Motor, Begini Nasib Seorang Pemuda di Klaten
Direksi Bank Sultra di Kota Kendari melaporkannya ke polisi.
Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank diduga dikorupsi sejak tahun 2018 hingga 2020.
Atas dugaan kasus tersebut, Polisi sudah memeriksa sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui sistem pengelolaan kas Bank Sultra Capem Konkep tersebut.
Berawal dari audit internal Bank Sultra
Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Direktur Utama Bank Sultra yang baru, Abdul Latif mengatakan kasus ini pertama kali diendus Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra.
“Dugaan tindakan fraud ini sudah saya laporkan di Polisi. Saya memberikan kuasa kepada seorang staf untuk mengadukan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra,” kata Abdul Latif.
Ia menyebut Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep) berinisial IJP diduga terlibat dalam raibnya dana kas operasional bank tersebut.
Menurut Abdul Latif, IJP telah melakukan penyimpangan dan pembiaran dengan sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain sejak tahun 2018 hingga 2021.
Ia mengatakan, alasan Bank Sultra melaporkan kasus ke Polda Sultra, untuk mengetahui modus IJP menggunakan dana kas operasional.
Serta siapa saja yang diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan uang operasional tersebut dan menerima aliran dana tersebut.
Abdul Latif menegaskan, dana yang diduga disalahgunakan IJP merupakan uang operasional kantor, bukan uang nasabah.
Doktor Basari Dosen UI Ditendang Pengendara PCX yang Tak Terima Disalip |
![]() |
---|
Hancur Hati Sertu TNI AN Pergoki Istrinya Selingkuh dengan CP Kepala Dinas |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pelaku Mutilasi Warga Medan di Bogor Ditangkap di Jogja, Korban di Koper Merah |
![]() |
---|
Duh! Kecanduan Judi Online, Bripda KRI Terancam Dipecat Karena Gadaikan 9 Kendaraan Rental |
![]() |
---|
2 Tiang Penyangga Jembatan Kuning Runtuh Malam Ini, Kemacetan Mencapai 3 Kilometer |
![]() |
---|