Ibadah Haji 2021
Kepastian Haji Diumumkan Hari Ini, Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji
Pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait pemberangkatan ibadah haji 2021 pada Kamis (3/6) ini
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait pemberangkatan ibadah haji 2021 pada Kamis (3/6) ini.
Keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji itu akan diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Pemerintah dan DPR telah membahas keputusan itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6) kemarin. Rapat digelar tertutup sekitar dua jam.
"Kita berkesimpulan insyaallah besok siang akan kami umumkan di Kantor Kemenag di Thamrin,” kata Menang Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6).
Yaqut enggan membocorkan keputusan soal pemberangkatan jemaah haji. Ia bersikukuh ingin mengumumkannya pada hari ini. Ketua Umum GP Ansor itu berkata ingin keputusan disusun secara rapi. Ia tak ingin ada kesalahpahaman di publik saat keputusan diumumkan.
"Tadi sudah saya sampaikan sudah dibahas dari A sampai Z. Besok akan kita sampaikan ke publik. Sabar sedikit, kan harus ditata.
Supaya tidak salah apa yang disampaikan ke publik, harus transparan yang disampaikan ke publik. Orang sabar itu baik, bagus, cantik. Jadi, kalau mau cantik, ganteng, sabar sebentar," ucap Yaqut.
Di kesempatan yang sama, Yandri juga irit bicara soal keputusan tersebut. Dia meminta awak media bersabar hingga jumpa pers esok hari. "Tunggu besok siang. Besok kita sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah menetapkan tenggat waktu soal pemberangkatan ibadah haji pada 28 Mei. Akan tetapi, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian.
Tahun lalu Pemerintah Indonesia tidak mengirim jemaah haji. Keputusan dibuat setelah pandemi Covid-19 tak kunjung mereda.
Sementara tahun ini sejumlah pihak menyarankan kepada pemerintah untuk tak memberangkatkan jemaah pada pelaksanaan ibadah haji 2021 karena pandemi virus corona (Covid-19) belum melandai.
”Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Rabu (2/6).
Mu'ti menyebut keputusan menunda pelaksanaan haji tak melanggar syariat Islam maupun peraturan perundang-undang.
Dalam dua hal itu, mensyaratkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban. Mu'ti pun mengimbau masyarakat menahan diri untuk pergi haji tahun ini. Menurutnya, keselamatan jadi yang utama dalam kondisi seperti saat ini.
"Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan," katanya.