Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Dewi Perssik Belum Siap Klarifikasi Ke Kudus Soal Dugaan Langgar Prokes, Akan Kirim Video Saja

Penyanyi dangdut Dewi Perssik mengaku bersedia memberikan klarifikasi setelah dianggap melanggar protokol kesehatan hingga muncul kerumunan di Kudus.

Editor: m nur huda
Kompas.com
Tangkap layar video penyanyi Dewi Perssik manggung di acara khitanan di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021), menjadi viral. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Dewi Perssik mengaku bersedia memberikan klarifikasi setelah dianggap melanggar protokol kesehatan hingga muncul kerumunan di Kudus.

Namun ia hanya bersedia memberikan klarifikasi dalam bentuk video, tidak hadir secara langsung.

Sebelumnya, viral video Dewi Perssik tampil di acara khitanan anak seorang pengusaha di Kudus, Jawa Tengah.

"Seandainya memang ada pemanggilan disuruh minta klarifikasi, mungkin aku hanya bisa memberikan video," ujar Dewi Perssik, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (4/6/2021).

Lantaran khawatir dengan adanya pandemi Covid-19, mantan istri Aldi Taher ini menolak datang ke Kudus untuk berikan klarifikasi.

Karena Depe juga tengah disibukkan dengan jadwal syutingnya yang padat.

Jika dirinya diharuskan datang ke Kudus, ia nampaknya tidak mau meninggalkan pekerjaan barunya tersebut sebagai pembawa acara.

"Aku setiap hari harus kerja.

Sekarang kan lagi pandemi kayak gini, terus mau ke sana itu kan nggak mungkin," tutur Dewi Perssik.

"Jadi karena memang kan saya harus datang apa pun itu, cuma jangan sampai meninggalkan pekerjaan saya," katanya menjelaskan.

Sekadar informasi jika beberapa waktu lalu beredar video yang menampilkan aksi panggung Dewi Perssik tanpa penerapan protokol kesehatan disebuah acara.

Acara tersebut terlihat para tamu undangan berkerumun di barisan depan panggung.

Tak hanya itu, dalam tayangan tersebut, istri Angga Wijaya ini sendiri juga terlihat tidak mengenakan masker. 

Polisi Sudah Surati Dewi Perssik

Kepolisian Resor (Polres) Kudus menyurati Dewi Perssik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus hajatan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma sudah menyurati Dewi Perssik untuk datang ke Kabupaten Kudus.

"Sudah kami surati (Dewi Perssik-red) untuk datang diperiksa sebagai saksi," jelas dia, Kamis (3/6/2021).

Kapolres menyampaikan, ‎surat juga sudah diterima yang bersangkutan.

Namun berdasarkan keterangan pengacaranya, Dewi Perssik akan datang setelah kondisi Kabupaten Kudus stabil.

"Kondisinya Kudus masih begini, nanti kalau sudah reda katanya mau ke sini," ujarnya.

‎Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan rapid antigen kepada tuan rumah dan sejumlah tamu undangan.

Hasilnya tidak ada satu pun yang positif Covid-19, sehingga dipastikan hajatan itu tidak menjadi klaster baru.

‎"Sudah lebih dari 10 orang dari tuan rumah dan tetangga yang datang hasilnya semua negatif," jelasnya.

Selama masa PPKM mikro hingga 14 Juni 2021, pelaksanaan hajatan dilarang. ‎Warga masyarakat hanya diperbolehkan untuk melangsungkan akad nikah.

"Akad nikah boleh, tapi kalau mengundang tamu dan melaksanakan hajatan tidak boleh," ujarnya.

Kapolres menyampaikan, sudah mengimbau warga masyarakat untuk mengikuti instruksi tersebut.

Pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk membubarkan warga masyarakat yang nekat menggelar hajatan.

"Hari ini ada tiga yang dibubarkan karena selama PPKM mikro tidak boleh menggelar hajatan," ujarnya.

Bupati Kudus, HM Hartopo menginstruksikan Satgas Covid di tingkat desa untuk mengawasi hajatan yang masih digelar di Kabupaten Kudus.

Pihaknya meminta agar kegiatan hajatan tersebut dapat dibubarkan sesuai surat edaran dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro.

Petugas kesehatan dari Puskesmas Kaliwungu bersiap memasuki rumah Rinto, penyelenggara acara khitanan yang mendatangkan Dewi Perssik, Selasa (25/5/2021).
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kaliwungu bersiap memasuki rumah Rinto, penyelenggara acara khitanan yang mendatangkan Dewi Perssik, Selasa (25/5/2021). (TRIBUNJATENG/YUNAN SETIAWAN)

"Kalau mau akad nikah boleh. Tapi kalau ada yang menggelar hajatan bubarkan, tidak boleh, ujarnya.

Hartopo menyampaikan, ‎selama masa PPKM itu pihaknya akan melakukan penanganan hingga ke tingkat RT.

Lingkungan RT yang sudah ada 10 orang terkonfirmasi positif maka masuk dalam zona merah

"Fokus penanganannya nanti khusus di lingkungan RT setempat," ujar dia.

‎Pihaknya menekankan agar Ketua RT dapat berperan aktif dalam menjaga warganya terhindar dari corona.

Saat ini, Hartopo yang merangkap Ketua RT 7 dan RW 7 Desa Gondangmanis ‎tersebut juga masih terus menangani warganya.

"Kami menekankan seluruh pengurus RT untuk melakukan monitoring. Saya yang sampai sekarang masih Ketua RT juga lingkungannya masih hijau‎," ucapnya. (raf/tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Langgar Protokol Kesahatan, Dewi Perssik Siap Klarifikasi Soal Kerumunan di Kudus

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved